SuaraBekaci.id - Anggota Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Komisi II mempertimbangkan usulan Depok, Bogor, dan Bekasi masuk ke wilayah Jakarta Raya dalam revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
"Terkait usulan Wali Kota Depok agar memasukkan Depok, Bogor, dan Bekasi masuk dalam wilayah Jakarta Raya, Komisi II DPR akan mempertimbangkannya dalam pembahasan revisi UU tentang DKI Jakarta," kata Rifqi.
Menurut politisi PDI P itu, UU tentang DKI Jakarta memang harus diubah setelah dibentuk UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dia menjelaskan, revisi itu akan mengatur apakah wilayah Jakarta akan meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) atau mengatur karakteristik kekhususan.
"Karena kekhususannya dalam konstitusi Pasal 18 harus bersifat beda dari keberadaan provinsi-provinsi lain yang ada di Indonesia," tambahnya.
Rifqi menjelaskan ketika Jakarta tidak menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, maka wacana yang perlu dipertimbangkan adalah menempatkan wilayah kabupaten dan kota yang saat ini bersifat kota administratif berubah menjadi otonom.
Menurut dia, ketika perubahan bentuk kabupaten dan kota tersebut dilakukan, maka wilayah tersebut akan terjadi pemilihan kepala daerah dan anggota DPRD secara langsung.
"Semua itu selambat-lambatnya akan kami bahas di akhir tahun 2022 agar tidak ada dualisme aspek yuridis ibu kota negara," ujarnya.
Dia mengakui saat ini secara de jure, ibu kota negara Indonesia berada di dua tempat, Jakarta dan IKN Nusantara, hingga dilakukan perubahan terhadap UU tentang Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Kronologi Anak di Bekasi Kabur dengan Kaki Dirantai dan Mengesot
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki
-
Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sosok Nurlela, Guru SD Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
10 Jam Terjebak di Gerbong Maut, Kisah Endang Selamat dari Tragedi Kecelakaan Kereta Bekasi