SuaraBekaci.id - Juara Piala AFF U-19 2022, Timnas Malaysia mendapat tuduhan melakukan perbuatan curang dengan mendaftarkan salah satu pemain tidak sesuai umur.
Salah satu media Vietnam, The Thao 247, dalam laporannya menyebutkan Timnas Malaysia melakukan tindak pencurian umur.
Ialah kapten timnas Thailand U-19, pemain Aysar Hadi yang diduga tidak lahir pada 2003 atau lebih tua dari dokumen yang dilaporkan Malaysia ke penyelenggara Piala AFF U-19 2022.
Dalam laporan media Vietnam tersebut, kecurigaan timbul saat salah satu akun bernama Happy World unggah foto mirip Aysar Hadi. Unggahan Happy World sendiri diunggah pada salah satu forum online di Vietnam.
"Di dokumen, Aysar Hadi lahir pada 2003, tetapi banyak orang percaya striker yang kenakan nomor punggung 13 itu telah menipu usianya," tulis laporan media Vietnam tersebut.
Di foto unggahan tersebut, sosok Hadi disebutkan telah bermain secara profesional sebagai pesepak bola sejak tiga tahun lalu.
Dalam foto-foto yang diunggah itu, terlihat Hadi saat di lapangan dan luar lapangan. Foto-foto itu yang menjadi dugaan bahwa Hadi dan timnas Malaysia U-19 melakukan tindak pencurian umur.
Sementara itu, sampai saat ini pihak AFF dan PSSI-nya Malaysia, FAM belum memberikan tanggapan terkait tuduhan pencurian umur tersebut.
Aysar Hadi sendiri terpilih menjadi pemain tebraik Piala AFF U-19 2022. Dari data yang dikutip dari Transfermarkt, Hadi ialah pemain kelahiran 4 September 2004 dan saat ini menjadi bagian dari tim Johor Darul Ta'zim II.
Baca Juga: Raih Gelar Piala AFF U-19, Timnas Malaysia U-19 Ingin Tantang Timnas Indonesia U-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret