Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 13 Juli 2022 | 13:44 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kanan) dalam jumpa pers terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman/am.

SuaraBekaci.id - Empat pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah. Keempatnya diduga terlibat di kasus mafia tanah yang terjadi di Jakarta dan Bekasi.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, keempat orang itu ditangkap di kantor BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki.

Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap di beberapa wilayah, salah satunya yakni PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok, pada Selasa (12/7) malam.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN Terkait Sindikat Mafia Tanah!

Hengki menambahkan modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap.

Bahkan dia menduga telah menimbulkan banyak korban.

Selain itu, keterlibatan pejabat di BPN itu disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk juga pendana.

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," ujar Hengki.

Hengki menyampaikan penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

Baca Juga: Aktivis 98 Ingatkan Tim Bentukan Jokowi Jangan Malah Untungkan Mafia Tanah

"Kami akan segera melakukan rilis terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tegas Hengki.

Load More