SuaraBekaci.id - Debut Pratama Arhan bersama Tokyo Verdy di pekan ke-25 J-League 2 melawan Tochigi SC di Kanseki Stadium Tochigi, Rabu (6/7/2022) memakan korban.
Salah satu staf klub resmi diperhentikan oleh Tokyo Verdy. Hal ini lantaran kebocoran informasi mengenai debut Arhan.
Informasi Pratama Arhan debut di Tokyo Verdy pertama kali diungkap oleh penerjemahnya via akun Instagram Stories @goldbraka sehari sebelum pertandingan melawan Tochigi SC.
Namun unggahan itu kemudian dihapus. Hal ini lantaran perbuatan tersebut melanggar aturan di J-League.
"Staf klub Tokyo Verdy melalui akun Instagram pribadi setaf membocorkan satu nama pemain yang akan dimainkan ke publik. Menanggapi hal ini, klub melakukan investigasi dan memutuskan memecat staf," tulis laporan resmi klub, Tokyo Verdy.
Menurut penjelasan pihak klub, bahwa unggahan itu sendiri diketahui oleh staf dari departemen lain dan segera menginstruksikan staf itu untuk menghapusnya.
"Sekitar pukul 18:00 sehari sebelum pertandingan, unggahan itu diketahui oleh staf dari departemen lain dan segera menginstruksikan agar unggahan tersebut dihapus,"
"Kami juga menegaskan bahwa staf klub tidak memiliki niat tidak adil seperti menikmati keuntungan apapun dengan membocorkan informasi atau menguntungkan lawan,"
Menurut pihak klub, tindakan penerjemah Arhan memang melanggar ketentuan di J-League yakni Bab 1 pasal 3.
Baca Juga: Gara-gara Bocorkan Pratama Arhan Bakal Debut, Penerjemahnya Dipecat Tokyo Verdy
"Kami telah memutuskan untuk menyalahkan staf karena melanggar aturan yang berbunyi, 'Jangan mengungkapkan atau membocorkan rahasia atau keadaana internal apa pun kepada pihak ketiga'," bunyai pernyataan resmi klub.
Ke depannya pihak klub berjanji akan menguatkan kebocoran informasi yang bisa terjadi. '
"Tokyo Verdy akan memperkuat sistem manajemen informasi dan berupaya agar kejadian sama tidak terulang kembali,"
"Kami sangat meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang ditimbulkan para penggemar, pendukung dan semua pihak terkait,"
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?