SuaraBekaci.id - Debut Pratama Arhan bersama Tokyo Verdy di pekan ke-25 J-League 2 melawan Tochigi SC di Kanseki Stadium Tochigi, Rabu (6/7/2022) memakan korban.
Salah satu staf klub resmi diperhentikan oleh Tokyo Verdy. Hal ini lantaran kebocoran informasi mengenai debut Arhan.
Informasi Pratama Arhan debut di Tokyo Verdy pertama kali diungkap oleh penerjemahnya via akun Instagram Stories @goldbraka sehari sebelum pertandingan melawan Tochigi SC.
Namun unggahan itu kemudian dihapus. Hal ini lantaran perbuatan tersebut melanggar aturan di J-League.
"Staf klub Tokyo Verdy melalui akun Instagram pribadi setaf membocorkan satu nama pemain yang akan dimainkan ke publik. Menanggapi hal ini, klub melakukan investigasi dan memutuskan memecat staf," tulis laporan resmi klub, Tokyo Verdy.
Menurut penjelasan pihak klub, bahwa unggahan itu sendiri diketahui oleh staf dari departemen lain dan segera menginstruksikan staf itu untuk menghapusnya.
"Sekitar pukul 18:00 sehari sebelum pertandingan, unggahan itu diketahui oleh staf dari departemen lain dan segera menginstruksikan agar unggahan tersebut dihapus,"
"Kami juga menegaskan bahwa staf klub tidak memiliki niat tidak adil seperti menikmati keuntungan apapun dengan membocorkan informasi atau menguntungkan lawan,"
Menurut pihak klub, tindakan penerjemah Arhan memang melanggar ketentuan di J-League yakni Bab 1 pasal 3.
Baca Juga: Gara-gara Bocorkan Pratama Arhan Bakal Debut, Penerjemahnya Dipecat Tokyo Verdy
"Kami telah memutuskan untuk menyalahkan staf karena melanggar aturan yang berbunyi, 'Jangan mengungkapkan atau membocorkan rahasia atau keadaana internal apa pun kepada pihak ketiga'," bunyai pernyataan resmi klub.
Ke depannya pihak klub berjanji akan menguatkan kebocoran informasi yang bisa terjadi. '
"Tokyo Verdy akan memperkuat sistem manajemen informasi dan berupaya agar kejadian sama tidak terulang kembali,"
"Kami sangat meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang ditimbulkan para penggemar, pendukung dan semua pihak terkait,"
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK