SuaraBekaci.id - Baru-baru ini pengadilan Agama melakukan penolakan gugatan, yang diajukan oleh Steno Ricardo dan Mawar AFI soal hak asuh anak.
Tentunya, dengan secara otomatis, hak asuh anak dimenangkan oleh Mawar AFI dibandingkan mantan suaminya yang memilih menikahi Baby Sitter.
Hal tersebut didapat pada unggahan terbarunya di Instagram, Mawar AFI mengucap syukur setelah memenangkan gugatan hak asuh ketiga anaknya.
"Alhamdulillah ya Allah. Saya sendiri ingin benar-benar selesai, saya ingin fokus ngurusin masa depan anak-anak," kata Mawar AFI dikutip dari herstory -jaringan Suara.com, Kamis (23/6/2022).
"Toh selama ini tidak pernah ada halangan apapun dari pihak saya. Quality time anak dan bapak tetap didapatkan. Mending fokus cari uang halal untuk sekolah anak, untuk masa depannya supaya hidup mereka nda susah," ujarnya lagi.
Mawar AFI menutup postingannya dengan doa, berharap keluarganya selalu dilindungi oleh Tuhan.
"Udah itu aja kalau saya mah, lelah. Bismillah semoga Allah selalu melindungi kami semua," kata pemilik nama Mawar Dhimas Febra Purwanti tersebut.
Sebelumnya Steno Ricardo melayangkan gugatan hak asuh anak usai resmi bercerai dari Mawar AFI pada 11 Januari 2022.
Menurut Mawar, ada banyak kejanggalan yang tak masuk akal dari gugatan hak asuh anak yang dilayangkan mantan suaminya itu. Steno menuduh Mawar melarangnya berkomunikasi dengan ketiga anaknya.
Baca Juga: Menang Gugat Hak Asuh Anak, Mawar AFI Mau Fokus Cari Uang Halal untuk Buah Hati: Bismillah!
Mantan jebolan ajang pencari bakat Akademi Fantasi Indosiar itu menuturkan bahwa eks suaminya lah yang tidak pernah menghubungi anak-anaknya.
Setelah resmi bercerai dari Mawar AFI, Steno Ricardo menikah dengan Susi Latifah, mantan baby sitter keluarga mereka.
Berita Terkait
-
Menang Gugat Hak Asuh Anak, Mawar AFI Mau Fokus Cari Uang Halal untuk Buah Hati: Bismillah!
-
Viral Remaja Usia di Bawah 19 Tahun Langsungkan Prosesi Nikah, Netizen Ungkap Ada Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama
-
Menang Gugatan Hak Asuh Anak, Mawar AFI: Alhamdulillah Ya Allah
-
Tok! Mawar AFI Menang Gugatan Hak Asuh Anak
-
Belum Setahun PN Agama Tanjungpinang Catat 570 Kasus Perceraian: Perempuan Paling Banyak Menggugat
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta
-
Waspada! Dua Titik Perbaikan di Tol Japek, Cek Lokasinya Sebelum Mudik Nataru