SuaraBekaci.id - Baru-baru ini pengadilan Agama melakukan penolakan gugatan, yang diajukan oleh Steno Ricardo dan Mawar AFI soal hak asuh anak.
Tentunya, dengan secara otomatis, hak asuh anak dimenangkan oleh Mawar AFI dibandingkan mantan suaminya yang memilih menikahi Baby Sitter.
Hal tersebut didapat pada unggahan terbarunya di Instagram, Mawar AFI mengucap syukur setelah memenangkan gugatan hak asuh ketiga anaknya.
"Alhamdulillah ya Allah. Saya sendiri ingin benar-benar selesai, saya ingin fokus ngurusin masa depan anak-anak," kata Mawar AFI dikutip dari herstory -jaringan Suara.com, Kamis (23/6/2022).
"Toh selama ini tidak pernah ada halangan apapun dari pihak saya. Quality time anak dan bapak tetap didapatkan. Mending fokus cari uang halal untuk sekolah anak, untuk masa depannya supaya hidup mereka nda susah," ujarnya lagi.
Mawar AFI menutup postingannya dengan doa, berharap keluarganya selalu dilindungi oleh Tuhan.
"Udah itu aja kalau saya mah, lelah. Bismillah semoga Allah selalu melindungi kami semua," kata pemilik nama Mawar Dhimas Febra Purwanti tersebut.
Sebelumnya Steno Ricardo melayangkan gugatan hak asuh anak usai resmi bercerai dari Mawar AFI pada 11 Januari 2022.
Menurut Mawar, ada banyak kejanggalan yang tak masuk akal dari gugatan hak asuh anak yang dilayangkan mantan suaminya itu. Steno menuduh Mawar melarangnya berkomunikasi dengan ketiga anaknya.
Baca Juga: Menang Gugat Hak Asuh Anak, Mawar AFI Mau Fokus Cari Uang Halal untuk Buah Hati: Bismillah!
Mantan jebolan ajang pencari bakat Akademi Fantasi Indosiar itu menuturkan bahwa eks suaminya lah yang tidak pernah menghubungi anak-anaknya.
Setelah resmi bercerai dari Mawar AFI, Steno Ricardo menikah dengan Susi Latifah, mantan baby sitter keluarga mereka.
Berita Terkait
-
Menang Gugat Hak Asuh Anak, Mawar AFI Mau Fokus Cari Uang Halal untuk Buah Hati: Bismillah!
-
Viral Remaja Usia di Bawah 19 Tahun Langsungkan Prosesi Nikah, Netizen Ungkap Ada Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama
-
Menang Gugatan Hak Asuh Anak, Mawar AFI: Alhamdulillah Ya Allah
-
Tok! Mawar AFI Menang Gugatan Hak Asuh Anak
-
Belum Setahun PN Agama Tanjungpinang Catat 570 Kasus Perceraian: Perempuan Paling Banyak Menggugat
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar