SuaraBekaci.id - Sebanyak 11 partai politik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat bakal mendapatkan dana bantuan dari pemerintah kabupaten setempat.
Untuk tahun ini, dana bantuan parpol d Kabupaten Karawang besarannya melonjak tiga kali lipat dari tahun lalu.
"Sebelumnya per suara Rp1.500, sekarang naik menjadi Rp5.000 per suara. Jadi pada tahun ini ada kenaikan Rp3.500 per suara," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Karawang Sujana di Karawang, Senin (20/6/2022).
Ia menyatakan dalam ketentuan, bantuan untuk partai politik disesuaikan dengan perolehan suara partai politik di kabupaten ini pada pemilu sebelumnya.
Nilai bantuan yang dianggarkan dari APBD Karawang untuk partai politik tersebut disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing partai politik. Jadi, katanya, masing-masing partai mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.
Di Kabupaten Karawang, saat ini partai yang paling sedikit mendapat bantuan dari Pemkab Karawang ialah Partai Hanura. Partai Hanura mendapatkan bantuan sekitar Rp117 juta, sedangkan paling banyak Partai Demokrat (9 kursi di DPRD), sekitar Rp 463 juta.
"Ada 11 partai yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Karawang," kata Sujana.
Total anggaran untuk 11 partai politik di Karawang pada tahun ini sekitar Rp 4 miliar. Pada tahun depan, anggaran untuk bantuan partai politik secara total juga akan naik, dialokasikan sebesar Rp 5,8 miliar.
"Ketentuan perundangan-undangan menyebutkan bahwa pemkab wajib menyalurkan bantuan untuk partai politik," kata dia.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Laporkan 3 Orang yang Diduga Gelapkan Warisan Orangtuanya
Ditanya apakah kenaikan bantuan untuk partai politik itu berkaitan dengan tahun politik pada 2024, Sujana menyebutkan kalau itu kemungkinan berkaitan.
"Kemungkinan berkaitan ya, mungkin tujuannya agar nanti tidak ada istilah-istilah mahar politik," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Dukung Anies Sebagai Presiden
-
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Pengamat: Anies Baswedan Tak Cukup Andalkan Akar Rumput
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung