SuaraBekaci.id - Sebanyak 11 partai politik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat bakal mendapatkan dana bantuan dari pemerintah kabupaten setempat.
Untuk tahun ini, dana bantuan parpol d Kabupaten Karawang besarannya melonjak tiga kali lipat dari tahun lalu.
"Sebelumnya per suara Rp1.500, sekarang naik menjadi Rp5.000 per suara. Jadi pada tahun ini ada kenaikan Rp3.500 per suara," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Karawang Sujana di Karawang, Senin (20/6/2022).
Ia menyatakan dalam ketentuan, bantuan untuk partai politik disesuaikan dengan perolehan suara partai politik di kabupaten ini pada pemilu sebelumnya.
Nilai bantuan yang dianggarkan dari APBD Karawang untuk partai politik tersebut disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing partai politik. Jadi, katanya, masing-masing partai mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.
Di Kabupaten Karawang, saat ini partai yang paling sedikit mendapat bantuan dari Pemkab Karawang ialah Partai Hanura. Partai Hanura mendapatkan bantuan sekitar Rp117 juta, sedangkan paling banyak Partai Demokrat (9 kursi di DPRD), sekitar Rp 463 juta.
"Ada 11 partai yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Karawang," kata Sujana.
Total anggaran untuk 11 partai politik di Karawang pada tahun ini sekitar Rp 4 miliar. Pada tahun depan, anggaran untuk bantuan partai politik secara total juga akan naik, dialokasikan sebesar Rp 5,8 miliar.
"Ketentuan perundangan-undangan menyebutkan bahwa pemkab wajib menyalurkan bantuan untuk partai politik," kata dia.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Laporkan 3 Orang yang Diduga Gelapkan Warisan Orangtuanya
Ditanya apakah kenaikan bantuan untuk partai politik itu berkaitan dengan tahun politik pada 2024, Sujana menyebutkan kalau itu kemungkinan berkaitan.
"Kemungkinan berkaitan ya, mungkin tujuannya agar nanti tidak ada istilah-istilah mahar politik," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Setahun Usai Dibersihkan, Sungai Citarum Kembali Dipenuhi Sampah
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek