SuaraBekaci.id - Sebanyak 11 partai politik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat bakal mendapatkan dana bantuan dari pemerintah kabupaten setempat.
Untuk tahun ini, dana bantuan parpol d Kabupaten Karawang besarannya melonjak tiga kali lipat dari tahun lalu.
"Sebelumnya per suara Rp1.500, sekarang naik menjadi Rp5.000 per suara. Jadi pada tahun ini ada kenaikan Rp3.500 per suara," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Karawang Sujana di Karawang, Senin (20/6/2022).
Ia menyatakan dalam ketentuan, bantuan untuk partai politik disesuaikan dengan perolehan suara partai politik di kabupaten ini pada pemilu sebelumnya.
Nilai bantuan yang dianggarkan dari APBD Karawang untuk partai politik tersebut disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing partai politik. Jadi, katanya, masing-masing partai mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.
Di Kabupaten Karawang, saat ini partai yang paling sedikit mendapat bantuan dari Pemkab Karawang ialah Partai Hanura. Partai Hanura mendapatkan bantuan sekitar Rp117 juta, sedangkan paling banyak Partai Demokrat (9 kursi di DPRD), sekitar Rp 463 juta.
"Ada 11 partai yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Karawang," kata Sujana.
Total anggaran untuk 11 partai politik di Karawang pada tahun ini sekitar Rp 4 miliar. Pada tahun depan, anggaran untuk bantuan partai politik secara total juga akan naik, dialokasikan sebesar Rp 5,8 miliar.
"Ketentuan perundangan-undangan menyebutkan bahwa pemkab wajib menyalurkan bantuan untuk partai politik," kata dia.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Laporkan 3 Orang yang Diduga Gelapkan Warisan Orangtuanya
Ditanya apakah kenaikan bantuan untuk partai politik itu berkaitan dengan tahun politik pada 2024, Sujana menyebutkan kalau itu kemungkinan berkaitan.
"Kemungkinan berkaitan ya, mungkin tujuannya agar nanti tidak ada istilah-istilah mahar politik," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!
-
Tidak Ada dari Parpol, Berikut 20 Nama yang Lolos Calon Anggota Komisioner OJK
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla