SuaraBekaci.id - Lai Bui Min, terdakwa penyuap Wali Kota Nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi di perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus Bupati Bogor.
KPK mendalaminya melalui pemeriksaan saksi Lai Bui Min selaku wiraswasta untuk tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
"Dikonfirmasi antara lain terkait proyek yang dikerjakan perusahaan saksi di Pemkab Bogor dan dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutip dari Antara.
Selain pemeriksaan Lai Bui Min, KPK pada Senin (13/6) memeriksa delapan saksi lainnya untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan, yakni Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Yukie Meistisia Anandaputri, Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi Irman Gapur, Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor Iji Hataji.
Kemudian, Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kabupaten Bogor Wahyu, Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Irma Lestia, Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kabupaten Bogor Aep Saepurahman, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan Kuslan, dan Kasubbag pada DPMPTSP Kabupaten Bogor Ruli alias Paul.
Sebelumnya pada 6 Juni 2022, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bersalah kepada empat penyuap Rahmat Effendi.
Lai Bui Min alias Anen divonis bersalah dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," bunyi putusan hakim dikutip dari situs Pengadilan Negeri Bandung
Baca Juga: Tak Hanya di Bekasi, Sosok Ini Juga Diduga Main Suap Di Kabupaten Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK