SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa akan memberlakukan pemberian sanksi tegas dan hukuman bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan.
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan, sanksi bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan diatur. Dirinya menegaskan, bagi pelaku yang tertangkap akan dikenakan sanksi perda.
“Saya ingin menangkap perusahaan yang melanggar. Kalo masyarakat kita tegur dulu sekali atau dua kali, kalau nanti ketemu lagi baru pake sanksi Perda yang 50 Juta atau kurungan 3 bulan,” ujarnya mengutip dari laman resmi Pemkab Bekasi.
Menurut Dani, tindakan tegas ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk memberikan efek jera sekaligus mengingatkan masyarakat.
“Untuk sekarang kita masih sosialisasi. Tapi kalo perusahaan yang tertangkap saya akan langsung kenakan sanksi perda. Sudah dua hari sampai tiga hari ini kita adakan patroli malam belum ada yang tertangkap karena keburu kabur,” katanya.
Dani Ramdan mengakuinya, masih ada di sejumlah titik atau di tempat umum yang kondisi lingkungannya masih belum bersih dari sampah, meskipun sudah disediakan sarana kotak sampah di sekitar itu. Bahkan, sejumlah pembuangan sampah ilegal juga kerap ditemukan.
“Untuk itu camat sudah menangani. Kalo bisa oleh kecamatan, kalo tidak bisa lapor ke dinas lingkungan hidup, kita tutup. Kita bersihkan. Setelah itu tetap harus diawasi. Nanti kalo ada pelanggar. Kalau sekarang kita kan patroli sungai, misal ditempat yang sudah kita tutup masih ada yang buang disitu kita tangkap lagi,”
Sementara itu, pihak Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi akan melakukan patroli rutin untuk menangkap pembuang sampah sembarangan.
Dalam penindakannya, pihak Satpol PP, sudah diatur pada Perda No 4 Tahun 2012 tentang ketertiban umum di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Becak Sampah Hanya Terparkir di Kelurahan, Bobby Nasution Tegaskan Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta