SuaraBekaci.id - Polres Karawang berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 562,25 gram.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya menangkap 11 pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang biasa beraksi di sejumlah wilayah sekitar Karawang.
"Penangkapan 11 pelaku ini adalah hasil dari pengungkapan 10 kasus narkotika yang dilakukan selama sebulan terakhir," kta Aldi, Selasa (7/6/2022).
Dikatakannya, para pelaku ditangkap itu merupakan pengedar yang biasa beraksi di sejumlah wilayah Karawang.
Para pelaku masing-masing berinisial AS alias Agus, IP alias Jimi, S alias EE, K alias Kardam, W alias Pitut, NP alias Pebe, RJ alias Toki, W alias Doak, DS alias Dukun, Mir alias Jali, dan TB alias Bopeng.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku tidak menyasar kelompok pembeli tertentu.
Mereka mengedarkan narkotika jenis sabu kepada berbagai kalangan.
Rata-rata para pelaku mendapatkan narkotika dengan cara sistem tempel yaitu diletakkan di suatu tempat oleh pengedar atau saling bertemu (adu banteng) antara konsumen dengan para pengedar.
"Barang-barang itu didapat dari wilayah Jakarta," kata Kapolres Aldi.
Baca Juga: Pengunjung Selundupkan Sabu ke Lapas Narkotika, Terbungkus Rapi Dalam Lauk Sambal Ikan Nila
Untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 114 Ayat (1) jo 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun dan paling lama 12 tahun kurungan atau hukuman mati. [Antara]
Berita Terkait
-
Kedaulatan Data dan Kearifan Lokal, Pondasi Sabu Raijua Hadapi Krisis Iklim Global
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Merayakan Ragam Inovasi Lokal di Sabu Raijua, dari Menangkap Embun hingga Pupuk Organik
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura