SuaraBekaci.id - Polres Karawang berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 562,25 gram.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya menangkap 11 pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang biasa beraksi di sejumlah wilayah sekitar Karawang.
"Penangkapan 11 pelaku ini adalah hasil dari pengungkapan 10 kasus narkotika yang dilakukan selama sebulan terakhir," kta Aldi, Selasa (7/6/2022).
Dikatakannya, para pelaku ditangkap itu merupakan pengedar yang biasa beraksi di sejumlah wilayah Karawang.
Para pelaku masing-masing berinisial AS alias Agus, IP alias Jimi, S alias EE, K alias Kardam, W alias Pitut, NP alias Pebe, RJ alias Toki, W alias Doak, DS alias Dukun, Mir alias Jali, dan TB alias Bopeng.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku tidak menyasar kelompok pembeli tertentu.
Mereka mengedarkan narkotika jenis sabu kepada berbagai kalangan.
Rata-rata para pelaku mendapatkan narkotika dengan cara sistem tempel yaitu diletakkan di suatu tempat oleh pengedar atau saling bertemu (adu banteng) antara konsumen dengan para pengedar.
"Barang-barang itu didapat dari wilayah Jakarta," kata Kapolres Aldi.
Baca Juga: Pengunjung Selundupkan Sabu ke Lapas Narkotika, Terbungkus Rapi Dalam Lauk Sambal Ikan Nila
Untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 114 Ayat (1) jo 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun dan paling lama 12 tahun kurungan atau hukuman mati. [Antara]
Berita Terkait
-
Review Bebek Boedjang Karawang: Sensasi Bebek Jumbo Daging Empuk Rp50 Ribu
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bulog Gerak Cepat Tindaklanjuti Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Gudang Karawang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026
-
Dari Dapur Kecil di Sidoarjo, Brownies Ketan Kini Tembus Pasar Internasional