SuaraBekaci.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap sejumlah temuan di lapangan terkait distribusi dan harga minyak goreng di sejumlah daerah.
Menurut Luhut, dari temuan lapangan itu, ada indikasi penimbunan hingga praktik monopoli. Seperti kasus di minyak goreng di Jawa Barat.
Masalah minyak goreng di Jabar cukup unik menurut penuturuan Luhut. Hal ini lantaran berdasarkan data terkesan tidak terdapat masalah di sisi distribusi, namun harga di lapangan relatif tinggi.
Setelah menurunkan tim ke lapangan, ditemukan indikasi praktik monopoli lantaran meski barang telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) ternyata dimiliki oleh satu orang yang sama.
"Praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Tapi sekarang ini bertahap mulai kami tindak, sudah mulai kita lihat indikasi terus membaik," katanya.
Sementara itu, Luhut menjelaskan kondisi di Jakarta di mana harga minyak goreng relatif lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.
"Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan ini sekarang kita kejar. Tapi tetap ketersediaan minyak itu kami dorong ke lapangan," ungkap Luhut.
Luhut juga mengungkapkan kasus lain yang ditemukan di Sumatera Utara, di mana minyak goreng curah yang seharusnya disalurkan ke distributor justru kembali ke produsen dan dikemas ulang dengan kemasan premium.
"Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentu merugikan konsumen yang membeli karena di sini ada permainan dan ini pun sudah kami temui dan sudah kami tindak,"
Baca Juga: Luhut Jamin Minyak Goreng Tersedia dengan Harga Terjangkau: Masyarakat Tak Perlu Galau
Luhut menegaskan, pemerintah tidak segan menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran serta memainkan harga. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026