SuaraBekaci.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap sejumlah temuan di lapangan terkait distribusi dan harga minyak goreng di sejumlah daerah.
Menurut Luhut, dari temuan lapangan itu, ada indikasi penimbunan hingga praktik monopoli. Seperti kasus di minyak goreng di Jawa Barat.
Masalah minyak goreng di Jabar cukup unik menurut penuturuan Luhut. Hal ini lantaran berdasarkan data terkesan tidak terdapat masalah di sisi distribusi, namun harga di lapangan relatif tinggi.
Setelah menurunkan tim ke lapangan, ditemukan indikasi praktik monopoli lantaran meski barang telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) ternyata dimiliki oleh satu orang yang sama.
"Praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Tapi sekarang ini bertahap mulai kami tindak, sudah mulai kita lihat indikasi terus membaik," katanya.
Sementara itu, Luhut menjelaskan kondisi di Jakarta di mana harga minyak goreng relatif lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.
"Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan ini sekarang kita kejar. Tapi tetap ketersediaan minyak itu kami dorong ke lapangan," ungkap Luhut.
Luhut juga mengungkapkan kasus lain yang ditemukan di Sumatera Utara, di mana minyak goreng curah yang seharusnya disalurkan ke distributor justru kembali ke produsen dan dikemas ulang dengan kemasan premium.
"Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentu merugikan konsumen yang membeli karena di sini ada permainan dan ini pun sudah kami temui dan sudah kami tindak,"
Baca Juga: Luhut Jamin Minyak Goreng Tersedia dengan Harga Terjangkau: Masyarakat Tak Perlu Galau
Luhut menegaskan, pemerintah tidak segan menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran serta memainkan harga. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Sempat Diragukan, Aksi Gotong Royong Warga Berbuah Bendera Merah Putih Setengah Kilometer
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung