SuaraBekaci.id - Dua wanita tertangkap tangan dengan sengaja membuang sampah di terowongan Tambun oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Camat Tambun Selatan, Junaefi, mengatakan, operasi tangkap tangan warga pembuang sampah itu dilakukan setelah menerima instruksi dari Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
"Kami bersama aparat Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatur strategi agar para pembuang sampah ini dapat kami tangkap," kata Junaefi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022).
Strategi itu diawali apel pagi pada pukul 04.00 WIB yang dilanjutkan dengan pemetaan petugas di sejumlah titik sepanjang terowongan Tambun. Sejumlah petugas yang disebar itu menyamar, dengan memakai topi, masker, dan jaket untuk mengelabui para pelaku.
Setelah menunggu beberapa jam, petugas mendapati dua orang pelaku yang kedapatan hendak membuang sampah. Mereka tidak mengetahui bahwa gerak-geriknya sudah diintai para petugas yang merekam mereka. Setelah pelaku membuang sampah dan hendak kembali ke rumahnya, para petugas mencegat lalu menginterogasi kedua orang itu.
"Kami suruh bawa lagi sampahnya untuk dijadikan barang bukti, kemudian kami minta KTP-nya. Lalu kami lakukan BAP di Kantor Kecamatan Tambun Selatan. Keduanya emak-emak (ibu-ibu)," ucapnya.
Petugas selanjutnya mencatat data diri para pelaku dan meminta mereka menandatangani surat perjanjian di atas materai berisi pernyataan tidak akan mengulang kembali perbuatan yang dimaksud.
"Mana kala mereka kembali kedapatan kembali membuang sampah sembarangan, para pelaku akan langsung dikenakan sanksi melalui prosedur sidang tindak pidana ringan. Kami masih berikan mereka kesempatan. Tadi kami minta tanda tangan di surat pernyataan. Kalau kedapatan lagi buang sampah sembarangan, langsung tipiring," kata Junaefi.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika, mengatakan, operasi ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah menjaga dan merawat wilayah dari perilaku membuang sampah sembarang.
Baca Juga: Karangan Bunga Ucapan Berduka Cita Mulai Berdatangan di Rumah Dinas Ridwan Kamil
"Pak Bupati sudah menegaskan akan menindak tegas pembuang sampah demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban umum," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera