SuaraBekaci.id - Dua wanita tertangkap tangan dengan sengaja membuang sampah di terowongan Tambun oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Camat Tambun Selatan, Junaefi, mengatakan, operasi tangkap tangan warga pembuang sampah itu dilakukan setelah menerima instruksi dari Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
"Kami bersama aparat Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatur strategi agar para pembuang sampah ini dapat kami tangkap," kata Junaefi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022).
Strategi itu diawali apel pagi pada pukul 04.00 WIB yang dilanjutkan dengan pemetaan petugas di sejumlah titik sepanjang terowongan Tambun. Sejumlah petugas yang disebar itu menyamar, dengan memakai topi, masker, dan jaket untuk mengelabui para pelaku.
Setelah menunggu beberapa jam, petugas mendapati dua orang pelaku yang kedapatan hendak membuang sampah. Mereka tidak mengetahui bahwa gerak-geriknya sudah diintai para petugas yang merekam mereka. Setelah pelaku membuang sampah dan hendak kembali ke rumahnya, para petugas mencegat lalu menginterogasi kedua orang itu.
"Kami suruh bawa lagi sampahnya untuk dijadikan barang bukti, kemudian kami minta KTP-nya. Lalu kami lakukan BAP di Kantor Kecamatan Tambun Selatan. Keduanya emak-emak (ibu-ibu)," ucapnya.
Petugas selanjutnya mencatat data diri para pelaku dan meminta mereka menandatangani surat perjanjian di atas materai berisi pernyataan tidak akan mengulang kembali perbuatan yang dimaksud.
"Mana kala mereka kembali kedapatan kembali membuang sampah sembarangan, para pelaku akan langsung dikenakan sanksi melalui prosedur sidang tindak pidana ringan. Kami masih berikan mereka kesempatan. Tadi kami minta tanda tangan di surat pernyataan. Kalau kedapatan lagi buang sampah sembarangan, langsung tipiring," kata Junaefi.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika, mengatakan, operasi ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah menjaga dan merawat wilayah dari perilaku membuang sampah sembarang.
Baca Juga: Karangan Bunga Ucapan Berduka Cita Mulai Berdatangan di Rumah Dinas Ridwan Kamil
"Pak Bupati sudah menegaskan akan menindak tegas pembuang sampah demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban umum," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja