SuaraBekaci.id - Dua wanita tertangkap tangan dengan sengaja membuang sampah di terowongan Tambun oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Camat Tambun Selatan, Junaefi, mengatakan, operasi tangkap tangan warga pembuang sampah itu dilakukan setelah menerima instruksi dari Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
"Kami bersama aparat Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatur strategi agar para pembuang sampah ini dapat kami tangkap," kata Junaefi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022).
Strategi itu diawali apel pagi pada pukul 04.00 WIB yang dilanjutkan dengan pemetaan petugas di sejumlah titik sepanjang terowongan Tambun. Sejumlah petugas yang disebar itu menyamar, dengan memakai topi, masker, dan jaket untuk mengelabui para pelaku.
Setelah menunggu beberapa jam, petugas mendapati dua orang pelaku yang kedapatan hendak membuang sampah. Mereka tidak mengetahui bahwa gerak-geriknya sudah diintai para petugas yang merekam mereka. Setelah pelaku membuang sampah dan hendak kembali ke rumahnya, para petugas mencegat lalu menginterogasi kedua orang itu.
"Kami suruh bawa lagi sampahnya untuk dijadikan barang bukti, kemudian kami minta KTP-nya. Lalu kami lakukan BAP di Kantor Kecamatan Tambun Selatan. Keduanya emak-emak (ibu-ibu)," ucapnya.
Petugas selanjutnya mencatat data diri para pelaku dan meminta mereka menandatangani surat perjanjian di atas materai berisi pernyataan tidak akan mengulang kembali perbuatan yang dimaksud.
"Mana kala mereka kembali kedapatan kembali membuang sampah sembarangan, para pelaku akan langsung dikenakan sanksi melalui prosedur sidang tindak pidana ringan. Kami masih berikan mereka kesempatan. Tadi kami minta tanda tangan di surat pernyataan. Kalau kedapatan lagi buang sampah sembarangan, langsung tipiring," kata Junaefi.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika, mengatakan, operasi ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah menjaga dan merawat wilayah dari perilaku membuang sampah sembarang.
Baca Juga: Karangan Bunga Ucapan Berduka Cita Mulai Berdatangan di Rumah Dinas Ridwan Kamil
"Pak Bupati sudah menegaskan akan menindak tegas pembuang sampah demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban umum," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Hadapi Lonjakan Transaksi Lebaran, BRI Optimalkan Kantor Cabang dan Layanan Digital
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes