Andi Ahmad S
Kamis, 02 Juni 2022 | 11:55 WIB
Pria paruh baya bernama Paidi (50) warga Unit 1 Kecamatan Bandar Margo Tulang Bawang didakwa tuntutan penjara sembilan tahun [Tiktok]

Akan tetapi siang sangka niat baik Paidi mengantarkan sang keponakan ke tempat kerja malah berbuntut petaka bagi dirinya dan keluarga.

Paidi dituduh melakukan pelecehan terhadap MR saat diperjalanan menuju ke Cafe tersebut.

"Tiba tiba di siang bolong jam 2 an, tanggal 29 Agustus 2021 kakaknya atas nama Sarbini datang ke rumah kami marah marah, menuduh, memfitnah bapak melakukan tindakan tidak senonoh dengan adiknya," kata wanita ini dalam postingannya.

Lucunya fitnahan ini bersumber dari keterangan MR saat kesurupan.

"Jadi mereka buat fitnah itu dibilang adeknya kesurupan dimasukin arwah ayahnya yang meninggal itu ngomong katanya sudah dianuin oleh bapak Paidi," tambahnya.

Berdasarkan cerita dalam Thread tersebut keluarga Paidi bahkan sempat menyambangi rumah MR saat tuduhan itu dilayangkan dengan maksud menanyakan maksud dan kebenaran serta klarifikasi. Akan tetapi yang bersangkutan malah melakukan tindakan diluar dugaan.

"Sampai disana ibu dan bapak malah disuguhi dengan orang yang kesurupan jadi dia kesurupan bahkan sampai menendang, menabok, mencekik bapak, beneran ya guys bapak tu beneran sepolos itu gak ngelawan," tulisnya.

Pengakuan keluarga MR yang menyatakan bahwa gadis itu melamun dan trauma justru berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada dimana MR justru update status Tiktokan.

Kisah drama keluarga MR dikatakan berlanjut saat mereka sekeluarga datang meminta maaf kepada Paidi atas tuduhan pelecehan tersebut pada tanggal 30 Agustus 2021, namun tiba tiba rupanya mereka telah melaporkan Paidi ke pihak yang berwajib.

Baca Juga: Apa Itu Kateter Urin yang Heboh Dibicarakan Gegara Konten TikTok Mahasiswi Keperawatan?

"Tanggal 20 September 2021 tanpa ada surat panggilan satu pun, tiba tiba bapak ditangka dirumah oleh 13 orang dari Polres Mesuji," katanya dalam unggahan itu.

Pasca diamankan Paidi langsung ditahan.

Fakta dari persidangan menyebutkan bahwa MR sendiri telah mengaku melakukan perbuatan hubungan badan dengan kekasihnya sebelumnya.

Tuduhan Paidi hingga dirinya menjadi terdakwa dan menjalani hukuman menarik perhatian banyak pihak mulai dari keluarga dan rekan rekannya.

Dalam akun Tiktok tersebut banyak pihak yang merasa keberatan dengan dakwaan yang dilayangkan hingga melakukan aksi unjuk rasa demi keadilan Paidi.

Begitupun melalui Thread dalam Twitter ini para warganet juga menyayangkan peristiwa yang menimpa Paidi.

Load More