SuaraBekaci.id - Warga Bekasi yang layangkan gugatan kepada Tiktok, Mulkan Let Let menduga adanya konsorsium antara petinggi platform asal Cina tersebut dengan pejabat untuk membungkam kritik kepada pemerintah.
Dugaan itu disampaikan Mulkan karena akun miliknya pada 21 Februari 2022 hilang setelah unggah video yang berisi kritikan kepada pemerintah.
"Ya, ada dugaan politik praktik yang dilakukan petinggi Tiktok untuk membungkam kritik kepada pemerintah. Diduga memang ada konsorsium antara petinggi Tiktok dengan pejabat, apalagi Tiktok tidak berkantor di Indonesia," ucap Mulkan kepada Suara Bekaci, Kamis (2/6/2022).
Mulkan menegaskan bahwa ia bukan berasal dari partai politik tertentu atau bagian dari kelompok koalisi dan oposisi pemerintah.
"Saya bukan orang politik. Saya seorang pengacara yang merasa hak subjektif saya dilanggar," tegasnya.
Mulkan mengatakan bahwa gugatannya kepada Tiktok berawal dari akun miliknya @tikt.okan, per 21 Februari 2022 telang hilang dan tidak bisa diakses.
"Tanggal 4 Februari 2022, saya posting konten dengan lagu rap dari Ecko Show, Tuan 13 dan Zein Panzer dengan judul Impostor Senayan. Intinya dari lagu itu mengkritik pemerintah dan legislatif,"
Dilanjutkan oleh Mulkan di tanggal 11 Februari, ia kemudian mengunggah lagi video sat dirinya naik di mobil Toyota Alphard.
"Saya naik di rooftop-nya. Mobil dengan kecepatan kurang dari 10 km dan melaju di jalan komplek. Di caption, saya kritik soal kebijakan toilet gratis di SPBU, yang seharusnya pejabat memperhatikan hal lebih penting seperti kenaikan harga BBM,"
Baca Juga: Kronologis Warga Bekasi yang Gugat Tiktok Rp 3 Miliar, Akun Hilang karena Kritik Pemerintah
"Ada penjelasan bahwa video itu pelanggaran komunitas dan aksi berbahaya. Namun, rekan saya di hari yang sama membuat video sama tapi dengan caption hanya 'Biar Dibilang Sultan', bisa terunggah di Tiktok,"
"Di tanggal 21 Februari, saya unggah lagi video suara Jokowi yang tidak mau menjabat selama tiga periode. Kata tidaknya dihilangkan. Video itu tidak bisa diunggah dan akun Tiktok saya hilang tanpa pemberitahuan," paparnya.
Dalam lingkup pelayanan privat, seharusnya kata Mulkan, platform seperti Tiktok memiliki perwakilan di Indonesia. Disampaikan oleh Mulkan bahwa perwakilan Tiktok yang ada di Indonesia hanya untuk mengurus game, sedangkan untuk urusan seperti yang dialami dirinya diteruskan kepada kantor Tiktok di Singapura.
Mulkan menyebut bahwa dengan tidak berkantor di Indonesia, Tiktok sebagai media platform telah melanggar Peraturan Menteri Kominfo No.5 Tahun 2020 Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi, setiap PSE Lingkup Privat wajib melakukan pendaftaran.
Serta pasal 2 ayat 3 yakni Kewajiban melakukan Pendaftaran bagi Lingkup Privat dilakukan sebelum Sistem Elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik
Dalam materi gugatan yang Mulkan layangkan ke Pengadilan Negeri II Kota Bekasi, Tiktok dituntut untuk berkantor di Indonesia karena hal tersebut sesuai dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-undang No 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Zona Merah, JK: Pemerintah Harus Aktif
-
Terjebak 6 Jam di Jalan Mudik? Ini Cara Mengubah Waktu Macet Jadi Waktu Istirahat Produktif
-
Jangan Sampai Muntah di Jalan! Ini 8 Trik Rahasia Agar Perut Anti Mabuk Saat Mudik
-
9 Tips Anti Gagal Mudik Motor Jarak Jauh, Nomor 3 Sering Dilupakan!
-
9 Persiapan Wajib Sebelum Mudik Agar Rumah Aman dari Kebakaran & Pencurian