SuaraBekaci.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan hasil pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer pada ruas Cibarusah-Mekarmukti berkualitas setelah selesai dikerjakan pada akhir tahun ini.
"Kami mengikuti standar jalan provinsi. Saya yakin akan kualitas jalan ini nanti," kata Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat Dede M Yahya di Cikarang, Kamis (26/5/2022).
Dia mengatakan pelebaran ruas jalan ini dikerjakan dengan memperhatikan kualitas, salah satunya pemakaian lapisan beton dengan ketebalan 27 sentimeter sehingga diyakini cukup kuat dan tahan lama.
"Nanti di beton semua setinggi 27 sentimeter, kemudian di bawahnya juga ada beton kurus setebal 10 sentimeter. Lebar dua kali tujuh meter," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Sediakan Layanan Tes PCR Bagi Calon Jemaah Haji yang Hendak ke Tanah Suci
Dia menjelaskan secara umum lingkup pekerjaan rekonstruksi kapasitas struktur jalan ini meliputi pemasangan batu dengan mortar, perkerasan beton semen, lapis pondasi bawah beton kurus, serta kereb pracetak jenis 2 atau barrier (penghalang).
Dede menyatakan pekerjaan rekonstruksi ini tidak hanya melebarkan ruas jalan dari semula enam meter menjadi 14 meter saja melainkan juga pembuatan saluran air atau drainase serta median jalan.
Seluruh pembiayaan pekerjaan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Jabar 2022 senilai Rp17,49 miliar sesuai dengan nilai kontrak kerja pemenang lelang.
"Total pagu anggaran sebesar Rp24 miliar, tapi ini kan lelang, jadi yang menang menyanggupi mampu menyelesaikan proyek ini dengan nilai kontrak Rp17 miliar," katanya.
Ia menargetkan pengerjaan proyek jalan ini dapat terselesaikan pada akhir tahun 2022 atau 220 hari kalender sejak awal dikerjakan yakni hari ini.
Baca Juga: Jalan Kabupaten Diperlebar dan Tebas Pohon Perindang, Walhi: Jalannya Diperbaiki Tak Usah Diperlebar
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait lain yang memiliki kepentingan di atas maupun bawah jalan yang tergolong sebagai jalan provinsi tersebut.
Berita Terkait
-
Jangan Ketinggalan Hadir di GIIAS 2023 Bandung, Bakal Ada Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dari Pemprov Jabar
-
Hindari Investasi Bodong, ASN di Jabar Diminta Lirik Pasar Modal
-
Desak Kemenag dan Pemprov Jabar Usut Ponpes Al Zaytun, Kiai Maman PKB: Tidak Ada Istilah, Tidak Bisa Tersentuh
-
Melihat Progres Pembangunan Underpass Dewi Sartika Depok, Sudah 70 Persen
-
Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, Daihatsu Gelar Kumpul Pelanggan Akbar di Gedung Sate Bandung
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah