SuaraBekaci.id - Proyek pelebaran Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diresmikan hari ini, Kamis (26/5/2022).
Proyek pelebaran jalan itu diresmikan oleh Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan yang mewakili Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Alhamdulillah, atas ridho Allah pada hari ini, mewakili Pak Gubernur meluncurkan proyek pelebaran dan perbaikan jalan ruas Cibarusah-Cikarang," kata Dani Ramdan, Kamis (26/5/2022) dikutip dari Antara.
Pengerjaan ruas jalan provinsi tersebut berlangsung selama 220 hari kalender ke depan oleh Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat dengan pagu anggaran Rp 24 miliar yang dimenangkan PT Unggul Sokaja melalui penawaran senilai Rp 17,49 miliar.
Dani menyebutkan ruas jalan eksis selebar enam meter ini akan dilebarkan menjadi 14 meter dengan penambahan empat meter pada masing-masing sisi jalan yang diukur dari bibir perkerasan jalan.
"Pelebaran menjadi 14 meter, tujuh meter ruas kanan, tujuh meter ruas kiri. Sesuai dengan standar jalan provinsi. Seperti yang diketahui, Jalan Cikarang-Cibarusah ini adalah ruas jalan provinsi," ucapnya.
Dia menyatakan anggaran pelebaran jalan senilai Rp17,49 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu sudah termasuk biaya pemeliharaan kerusakan di sejumlah titik ruas jalan tersebut.
Pihaknya juga meminta kepada kontraktor pelaksana kegiatan agar membuat median jalan selebar 40 sentimeter untuk memisahkan lajur kanan dan kiri jalan serta drainase agar terhindar dari banjir.
"Saya juga meminta warga untuk bersabar dan memaklumi selama pekerjaan berlangsung karena pasti berpotensi menyebabkan kemacetan. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk menghindari kepadatan lalu lintas," katanya.
Baca Juga: Indonesia Peringkat Ketiga SEA Games Vietnam 2021, Atlet Bekasi Sumbang 14 Medali
Sementara itu Anggota DPRD Jawa Barat Jejen Sayuti bersyukur atas dimulainya proyek pelebaran jalan di wilayah dapilnya itu. Jejen menjelaskan Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan jantung lalu lintas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang tinggal di sisi bagian selatan.
"Masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi yang tinggal di bagian selatan, ini istilahnya adalah urat jalannya. Hari ini sudah action, anggaran juga sudah siap, semoga pengerjaannya lancar. Mudah-mudahan bisa sampai Cibarusah nanti," kata Jejen.
Tag
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?