SuaraBekaci.id - Dua pelaku aksi pengeroyokan di Jepara yang sebabkan korban meninggal dunia berhasil ditangkap kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah. Kedua pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku tersebut berinisial IS (31) dan MS (20), keduanya warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrur Rozi.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, kata dia, Tim Resmob Polres Jepara dibantu Tim Resmob Polda Jateng. Petugas berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku hingga akhirnya pada hari Selasa (24/5) keduanya ditangkap.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kedua pelaku saat di Bekasi sempat bekerja di tempat usaha keluarganya.
Pengeroyokan tersebut berawal ketika korban Fatkul Rondi (30), SA (34), dan FD (27), ketiganya dari Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari pada 15 Mei 2022 pergi ke Kudus untuk acara halalbihalal yang dimeriahkan pentas dangdut.
Selesai acara, ketiga korban kembali. Namun sesampai di Desa Muryolobo sekitar pukul 16.45 WIB ketiga korban mendapat informasi bahwa pemuda Desa Ngetuk berkumpul di daerah Desa Bendanpete dengan membawa senjata tajam.
Mendengar informasi tersebut, korban SA pulang ke rumah mengambil pisau, kemudian ketiga korban mengecek ke Desa Bendanpete mengendarai sepeda motor berboncengan tiga orang sambil membawa beberapa botol kaca kosong untuk berjaga-jaga.
Sampai di Desa Bendanpete, ternyata sudah banyak pemuda dari Desa Ngetuk berkumpul. Kemudian ketiga korban turun dari sepeda motor dan dihampiri pemuda Desa Ngetuk yang membawa senjata tajam dan membawa senapan angin.
Kemudian terjadi cekcok yang akhirnya terjadi perkelahian. Namun, ketiga korban terdesak sehingga korban SA dan FD melarikan diri ke arah Desa Muryolobo.
Baca Juga: Rintihan Petugas Kebersihan di Kota Kendari, Ditetapkan Tersangka Padahal Korban Pengeroyokan
SA sempat terkena tembakan senapan angin di bagian telapak tangan kiri, sedangkan FD terkena tembakan senapan angin pada betis kanan dan luka bacok pada punggung.
Sementara tersangka IS yang membawa parang mengejar korban Fatkul Rondi ke arah Pasar Gandu. Saat pengejaran, korban Fatkul berbalik arah untuk menyerang IS, namun IS berhasil menendang kemudian membacok korban Fatkul sebanyak dua kali mengenai dada dan leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku