Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 26 Mei 2022 | 22:45 WIB
Ilustrasi. [Dok.Antara]

SuaraBekaci.id - Dua pelaku aksi pengeroyokan di Jepara yang sebabkan korban meninggal dunia berhasil ditangkap kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah. Kedua pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku tersebut berinisial IS (31) dan MS (20), keduanya warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrur Rozi.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, kata dia, Tim Resmob Polres Jepara dibantu Tim Resmob Polda Jateng. Petugas berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku hingga akhirnya pada hari Selasa (24/5) keduanya ditangkap.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kedua pelaku saat di Bekasi sempat bekerja di tempat usaha keluarganya.

Baca Juga: Rintihan Petugas Kebersihan di Kota Kendari, Ditetapkan Tersangka Padahal Korban Pengeroyokan

Pengeroyokan tersebut berawal ketika korban Fatkul Rondi (30), SA (34), dan FD (27), ketiganya dari Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari pada 15 Mei 2022 pergi ke Kudus untuk acara halalbihalal yang dimeriahkan pentas dangdut.

Selesai acara, ketiga korban kembali. Namun sesampai di Desa Muryolobo sekitar pukul 16.45 WIB ketiga korban mendapat informasi bahwa pemuda Desa Ngetuk berkumpul di daerah Desa Bendanpete dengan membawa senjata tajam.

Mendengar informasi tersebut, korban SA pulang ke rumah mengambil pisau, kemudian ketiga korban mengecek ke Desa Bendanpete mengendarai sepeda motor berboncengan tiga orang sambil membawa beberapa botol kaca kosong untuk berjaga-jaga.

Sampai di Desa Bendanpete, ternyata sudah banyak pemuda dari Desa Ngetuk berkumpul. Kemudian ketiga korban turun dari sepeda motor dan dihampiri pemuda Desa Ngetuk yang membawa senjata tajam dan membawa senapan angin.

Kemudian terjadi cekcok yang akhirnya terjadi perkelahian. Namun, ketiga korban terdesak sehingga korban SA dan FD melarikan diri ke arah Desa Muryolobo.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Semarang Viral, Polisi Kedepankan Kepentingan Anak

SA sempat terkena tembakan senapan angin di bagian telapak tangan kiri, sedangkan FD terkena tembakan senapan angin pada betis kanan dan luka bacok pada punggung.

Sementara tersangka IS yang membawa parang mengejar korban Fatkul Rondi ke arah Pasar Gandu. Saat pengejaran, korban Fatkul berbalik arah untuk menyerang IS, namun IS berhasil menendang kemudian membacok korban Fatkul sebanyak dua kali mengenai dada dan leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia. [ANTARA]

Load More