SuaraBekaci.id - Seorang anak berinisial S (14) ditemukan tewas di bawah jembatan Tol Jakarta-Cikampek dekat kawasan industri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Awalnya anak tersebut diduga merupakan korban gantung diri. namun polisi mengendus kejanggalan dan berhasil mengungkap dugaan pembunuhan dengan rekayasa bunuh diri dalam kasus itu.
"Pelakunya adalah kerabat korban," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Markas Polres Karawang, Senin (23/5/2022) dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan, pengungkapan kasus itu berawal setelah pihak kepolisian mendapat laporan terjadinya peristiwa gantung diri di bawah jembatan tol dekat kawasan industri di Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur Karawang.
Setelah mendapatkan informasi itu, pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP di lokasi.
"Korban diketahui bernama Supriatna (14 tahun), warga Dusun Pejaten, Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur, Karawang, ditemukan gantung diri di bawah jembatan jalan tol belakang," katanya.
Pihak kepolisian awalnya menduga kalau korban memang gantung diri. Namun karena adanya kejanggalan di jasad korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan autopsi terhadap korban dan melakukan penyidikan, akhirnya kasus itu dapat terungkap, korban adalah korban penganiayaan," kata Kapolres.
Ia menyebutkan, pelakunya berinisial (TR) yang merupakan kerabat atau kakak ipar korban, warga Dusun Pejaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Pelaku berusaha menutupi kejahatannya dengan merekayasa kasus tersebut menjadi korban gantung diri.
Pelaku menggantung korban di sela-sela panel bawah jembatan tol di daerah Telukjambe Timur, agar seolah-olah korban meninggal disebabkan bunuh diri.
Kapolres menyampaikan, saat diinterogasi, pelaku tega melakukan tindakan melawan hukum karena merasa kesal.
"Pelaku merasa kesal, kemudian pelaku langsung memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kanan, lalu korban terjatuh, kemudian pelaku membenturkan kepala korban ke lantai, lalu pelaku mengecek korban sudah tidak bernafas. Setelah itu pelaku panik dan merekayasa kejadian tersebut dengan mengambil tali dan batang ranting serta di ikat kan ke leher korban serta dikaitkan ke sela-sela panel jembatan jalan tol. Tujuannya ialah membuat korban terlihat seperti meninggal gantung diri," kata dia.
Pelaku sendiri ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, dengan barang bukti berupa pakaian, tali dan potongan kayu kecil.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pelaku melanggar pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai mana di ubah dan ditambah dengan UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Berita Terkait
-
Ibu di Karawang Dipenjara 14 Bulan Ulah Digugat Anak Kandung, Buntut Berebut Warisan Mendiang Suami!
-
Serangan 'Operasi Bunuh Diri' Hamas di Tel Aviv Tewaskan Satu Orang, Ditengah Upaya Gencatan Senjata
-
Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas
-
2 'Dosa Besar' Justin Hubner Selama Bela Timnas Indonesia, Bikin Tim Frustasi
-
Begini Rekayasa Lalin Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di GBK, Hindari Jalan Ini
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!