SuaraBekaci.id - Seorang anak berinisial S (14) ditemukan tewas di bawah jembatan Tol Jakarta-Cikampek dekat kawasan industri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Awalnya anak tersebut diduga merupakan korban gantung diri. namun polisi mengendus kejanggalan dan berhasil mengungkap dugaan pembunuhan dengan rekayasa bunuh diri dalam kasus itu.
"Pelakunya adalah kerabat korban," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Markas Polres Karawang, Senin (23/5/2022) dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan, pengungkapan kasus itu berawal setelah pihak kepolisian mendapat laporan terjadinya peristiwa gantung diri di bawah jembatan tol dekat kawasan industri di Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur Karawang.
Setelah mendapatkan informasi itu, pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP di lokasi.
"Korban diketahui bernama Supriatna (14 tahun), warga Dusun Pejaten, Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur, Karawang, ditemukan gantung diri di bawah jembatan jalan tol belakang," katanya.
Pihak kepolisian awalnya menduga kalau korban memang gantung diri. Namun karena adanya kejanggalan di jasad korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan autopsi terhadap korban dan melakukan penyidikan, akhirnya kasus itu dapat terungkap, korban adalah korban penganiayaan," kata Kapolres.
Ia menyebutkan, pelakunya berinisial (TR) yang merupakan kerabat atau kakak ipar korban, warga Dusun Pejaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Pelaku berusaha menutupi kejahatannya dengan merekayasa kasus tersebut menjadi korban gantung diri.
Pelaku menggantung korban di sela-sela panel bawah jembatan tol di daerah Telukjambe Timur, agar seolah-olah korban meninggal disebabkan bunuh diri.
Kapolres menyampaikan, saat diinterogasi, pelaku tega melakukan tindakan melawan hukum karena merasa kesal.
"Pelaku merasa kesal, kemudian pelaku langsung memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kanan, lalu korban terjatuh, kemudian pelaku membenturkan kepala korban ke lantai, lalu pelaku mengecek korban sudah tidak bernafas. Setelah itu pelaku panik dan merekayasa kejadian tersebut dengan mengambil tali dan batang ranting serta di ikat kan ke leher korban serta dikaitkan ke sela-sela panel jembatan jalan tol. Tujuannya ialah membuat korban terlihat seperti meninggal gantung diri," kata dia.
Pelaku sendiri ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, dengan barang bukti berupa pakaian, tali dan potongan kayu kecil.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pelaku melanggar pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai mana di ubah dan ditambah dengan UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Berita Terkait
-
Perwira Israel Bunuh Diri Setelah Dipanggil Tugas Aktif, Picu Kekhawatiran Lonjakan Kasus Serupa
-
Detik-Detik Ibu dan 2 Anak Lompat dari Air Terjun Niagara, Rekaman CCTV Terungkap?
-
Novel Second Sister: Penyelidikan Dugaan Bunuh Diri Akibat Cyber Bullying
-
Kapan Stasiun Whoosh Karawang Dioperasikan?
-
Novel Awan-Awan di Atas Kepala Kita: Bunuh Diri saat Ulang Tahun ke-19
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga