SuaraBekaci.id - Warga DKI Jakarta dan sekitarnya bisa kembali menikmati kegiatan olahraga di sejumlah ruas jalan yang diberlakukan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free day (CFD).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota mulai Minggu (22/5/2022) akhir pekan ini pukul 06.00-10.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menjelaskan pelaksanaan HBKB itu dilakukan dengan pola terbatas.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga," kata Syafrin, Jumat (20/5/2022) dikutip dari Antara.
Di ruas jalan yang menerapkan HBKB, kata dia, dipastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL).
Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk memindai kode batang (QR Code) PeduliLindungi atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua.
Syafrin mengimbau meski sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," imbuh Syafrin.
Berikut lokasi pelaksanaan HBKB di Jakarta:
Baca Juga: Sejarah Car Free Day, Hari Bebas Kendaraan yang Kembali Digelar Sejak Pandemi
1. Jl. Jend. Sudirman-Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai CSW), Jakarta Selatan
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang sampai Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion sampai Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Di Balik TPS Liar Jaktim: Dari Tumpukan Sampah hingga Dugaan Bisnis Ilegal
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional