SuaraBekaci.id - Warga DKI Jakarta dan sekitarnya bisa kembali menikmati kegiatan olahraga di sejumlah ruas jalan yang diberlakukan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free day (CFD).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota mulai Minggu (22/5/2022) akhir pekan ini pukul 06.00-10.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menjelaskan pelaksanaan HBKB itu dilakukan dengan pola terbatas.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga," kata Syafrin, Jumat (20/5/2022) dikutip dari Antara.
Di ruas jalan yang menerapkan HBKB, kata dia, dipastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL).
Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk memindai kode batang (QR Code) PeduliLindungi atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua.
Syafrin mengimbau meski sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," imbuh Syafrin.
Berikut lokasi pelaksanaan HBKB di Jakarta:
Baca Juga: Sejarah Car Free Day, Hari Bebas Kendaraan yang Kembali Digelar Sejak Pandemi
1. Jl. Jend. Sudirman-Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai CSW), Jakarta Selatan
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang sampai Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion sampai Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
Usai Park Ji Hoon, Jang Dong Yoon Berpeluang Bintangi Drama Korea Promotor
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara