Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 17 Mei 2022 | 12:40 WIB
Kondisi aktivitas pembuangan sampah ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). [FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

Kemudian polusi udara dari bau tidak sedap yang selalu muncul dari TPS tersebut. Dirinya khawatir kesehatan masyarakat terganggu akibat pencemaran ini.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dapat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat yang telah dirasakan selama lebih dari lima tahun ini.

"Ini kan berdampak buat kesehatan kami juga. Kalau bisa tolong ditutup permanen. Kami sering mengadu ke desa, tapi tidak ada yang menanggapi," demikian Rina.

Baca Juga: Atlet Bekasi Sumbang 1 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di SEA Games 2021, Terbaru dari Pesilat Rahmawati

Load More