Jazilul Fawaid. [Suara.com/Bagaskara]
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kata Jazilul, parpol memiliki kedaulatan untuk menentukan sikapnya. Pasangan calon presiden/wapres bisa diusung parpol atau gabungan parpol sepanjang penuhi syarat undang-undang itu.
Berita Terkait
-
Ramadan Spesial, Cak Imin Bahagia PKB Solid dan Pemerintah Stabil
-
Mode Privat, Zukifli Hasan Bocorkan Fuji dan Verrell Bramasta Sering Buka Bersama
-
Menko Bidang Pangan: MBG Habiskan Uang Negara Rp 1-2 Triliun per Bulan
-
Jeje Govinda dan Nisya Ahmad Foto Bareng: Ipar Adalah Maut
-
Mulai 24 Maret Hingga 27 Maret 2027, ASN Diperbolehkan WFA
Tag
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
-
Media Asing Kaget Patrick Kluivert Singkirkan 3 Anak Emas Shin Tae-yong
-
Resmi Menjadi WNI, Dean James: Bersyukur Menantikan Perjalanan Ini
-
4 Pemain Timans Indonesia Terancam Absen Lawan Bahrain, Ini Daftarnya
-
Dear Prabowo, George Soros Mulai Acak-acak Ekonomi RI Lagi Lewat Investor Asing, Waspada!
Terkini
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi