SuaraBekaci.id - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un langsung memberi perintah untuk melakukan lock down total pasca ditemukan kasus Covid-19 pertama di negaranya.
Korea Utara melaporkan wabah pertama COVID-19 pada Kamis, menyebutnya "darurat nasional terparah" dan memerintahkan lockdown di seluruh negeri, sementara varian Omicron dikabarkan terdeteksi di Pyongyang.
Pengakuan pertama secara terbuka tentang infeksi COVID-19 itu menunjukkan kemungkinan adanya krisis besar di negara itu, yang selama ini menolak menerima bantuan vaksin dari dunia internasional dan menutup perbatasannya.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tak satu pun kasus COVID-19 atau tingkat vaksinasi yang dilaporkan Korut.
"Ada kejadian darurat terbesar di negara ini, dengan celah di garda terdepan karantina darurat kami, yang telah dijaga dengan aman selama lebih dari dua tahun tiga bulan sejak Februari 2020," kata kantor berita resmi KCNA.
KCNA merujuk pada kasus-kasus terdeteksi yang dipicu subvarian Omicron virus corona, BA.2.
Laporan itu mengatakan orang-orang di ibu kota Pyongyang telah terjangkit varian tersebut, tanpa memerinci jumlah kasus atau dugaan sumber infeksi.
Sampel dari mereka yang terinfeksi dikumpulkan pada 8 Mei, katanya.
Laporan itu dirilis ketika pemimpin Korut Kim Jong Un memimpin rapat Partai Pekerja untuk membahas respons atas wabah pertama tersebut.
Baca Juga: Laporkan Kasus Covid-19 Pertama, Korea Utara Perintahkan Lockdown Total
Kim memerintahkan semua kota dan desa "mengunci ketat" wilayah mereka untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dia mengatakan pasokan medis cadangan darurat akan dimobilisasi, menurut KCNA.
"Tindakan pencegahan epidemi negara akan dialihkan ke sistem pencegahan epidemi darurat maksimum," kata KCNA.
Meskipun Korut belum pernah memastikan satu pun infeksi virus corona di negara itu, para pejabat di Korea Selatan dan Amerika Serikat meragukan hal itu, terutama ketika kasus varian Omicron yang sangat menular dilaporkan oleh tetangganya, Korsel dan China.
Korut yang terisolasi telah menerapkan aturan karantina ketat, termasuk menutup perbatasan, sejak pandemi dimulai pada awal 2020. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74