SuaraBekaci.id - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un langsung memberi perintah untuk melakukan lock down total pasca ditemukan kasus Covid-19 pertama di negaranya.
Korea Utara melaporkan wabah pertama COVID-19 pada Kamis, menyebutnya "darurat nasional terparah" dan memerintahkan lockdown di seluruh negeri, sementara varian Omicron dikabarkan terdeteksi di Pyongyang.
Pengakuan pertama secara terbuka tentang infeksi COVID-19 itu menunjukkan kemungkinan adanya krisis besar di negara itu, yang selama ini menolak menerima bantuan vaksin dari dunia internasional dan menutup perbatasannya.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tak satu pun kasus COVID-19 atau tingkat vaksinasi yang dilaporkan Korut.
"Ada kejadian darurat terbesar di negara ini, dengan celah di garda terdepan karantina darurat kami, yang telah dijaga dengan aman selama lebih dari dua tahun tiga bulan sejak Februari 2020," kata kantor berita resmi KCNA.
KCNA merujuk pada kasus-kasus terdeteksi yang dipicu subvarian Omicron virus corona, BA.2.
Laporan itu mengatakan orang-orang di ibu kota Pyongyang telah terjangkit varian tersebut, tanpa memerinci jumlah kasus atau dugaan sumber infeksi.
Sampel dari mereka yang terinfeksi dikumpulkan pada 8 Mei, katanya.
Laporan itu dirilis ketika pemimpin Korut Kim Jong Un memimpin rapat Partai Pekerja untuk membahas respons atas wabah pertama tersebut.
Baca Juga: Laporkan Kasus Covid-19 Pertama, Korea Utara Perintahkan Lockdown Total
Kim memerintahkan semua kota dan desa "mengunci ketat" wilayah mereka untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dia mengatakan pasokan medis cadangan darurat akan dimobilisasi, menurut KCNA.
"Tindakan pencegahan epidemi negara akan dialihkan ke sistem pencegahan epidemi darurat maksimum," kata KCNA.
Meskipun Korut belum pernah memastikan satu pun infeksi virus corona di negara itu, para pejabat di Korea Selatan dan Amerika Serikat meragukan hal itu, terutama ketika kasus varian Omicron yang sangat menular dilaporkan oleh tetangganya, Korsel dan China.
Korut yang terisolasi telah menerapkan aturan karantina ketat, termasuk menutup perbatasan, sejak pandemi dimulai pada awal 2020. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta
-
Waspada! Dua Titik Perbaikan di Tol Japek, Cek Lokasinya Sebelum Mudik Nataru
-
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan