SuaraBekaci.id - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un langsung memberi perintah untuk melakukan lock down total pasca ditemukan kasus Covid-19 pertama di negaranya.
Korea Utara melaporkan wabah pertama COVID-19 pada Kamis, menyebutnya "darurat nasional terparah" dan memerintahkan lockdown di seluruh negeri, sementara varian Omicron dikabarkan terdeteksi di Pyongyang.
Pengakuan pertama secara terbuka tentang infeksi COVID-19 itu menunjukkan kemungkinan adanya krisis besar di negara itu, yang selama ini menolak menerima bantuan vaksin dari dunia internasional dan menutup perbatasannya.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tak satu pun kasus COVID-19 atau tingkat vaksinasi yang dilaporkan Korut.
"Ada kejadian darurat terbesar di negara ini, dengan celah di garda terdepan karantina darurat kami, yang telah dijaga dengan aman selama lebih dari dua tahun tiga bulan sejak Februari 2020," kata kantor berita resmi KCNA.
KCNA merujuk pada kasus-kasus terdeteksi yang dipicu subvarian Omicron virus corona, BA.2.
Laporan itu mengatakan orang-orang di ibu kota Pyongyang telah terjangkit varian tersebut, tanpa memerinci jumlah kasus atau dugaan sumber infeksi.
Sampel dari mereka yang terinfeksi dikumpulkan pada 8 Mei, katanya.
Laporan itu dirilis ketika pemimpin Korut Kim Jong Un memimpin rapat Partai Pekerja untuk membahas respons atas wabah pertama tersebut.
Baca Juga: Laporkan Kasus Covid-19 Pertama, Korea Utara Perintahkan Lockdown Total
Kim memerintahkan semua kota dan desa "mengunci ketat" wilayah mereka untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dia mengatakan pasokan medis cadangan darurat akan dimobilisasi, menurut KCNA.
"Tindakan pencegahan epidemi negara akan dialihkan ke sistem pencegahan epidemi darurat maksimum," kata KCNA.
Meskipun Korut belum pernah memastikan satu pun infeksi virus corona di negara itu, para pejabat di Korea Selatan dan Amerika Serikat meragukan hal itu, terutama ketika kasus varian Omicron yang sangat menular dilaporkan oleh tetangganya, Korsel dan China.
Korut yang terisolasi telah menerapkan aturan karantina ketat, termasuk menutup perbatasan, sejak pandemi dimulai pada awal 2020. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar