Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 04 Mei 2022 | 11:22 WIB
Rombongan masyarakat Purwakarta yang menggunakan mobil bak terbuka saat libur Lebaran. [Jabarnews.com]

SuaraBekaci.id - Polisi menyoroti fenomena banyaknya warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang berangkat ke tempat wisata di libur Lebaran ini menggunakan kendaraan pick up atau bak terbuka.

Padahal, kendaraan bak terbuka tidak diperuntukan untuk membawa angutan orang karena berbahaya.

Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Warjo mengatakan, pihaknya melarang penggunaan mobil pick up untuk kegiatan wisata atau mudik selama musim libur Lebaran ini.

“Sangat beresiko menggunakan mobil jenis ini untuk berwisata, pertama ini menyalahi aturan karena mobil untuk barang, dan kedua keselamatan tidak terjamin bagi penumpangnya. Maka kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang,” ujarnya, Rabu (4/5/2022).

Baca Juga: 5 Kebun Binatang Populer untuk Destinasi Libur Lebaran Bersama Keluarga

Sesuai Undang-undang, kata dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.

“Apapun di Undang-undang itu tidak boleh, maka tadi kita berikan edukasi yang sifatnya mengajak,” tegas Warjo.

Ia menyebut, imbauan yang akan disampaikan ke masyarakat di antaranya risiko bahaya yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Apapun di Undang-undang itu tidak boleh. Sesuai dengan peraturan undang-undang pasal 303 jo 137 nomor 22 tahun 2009, untuk kendaraan bak terbuka tidak boleh dipergunakan untuk mengangkut penumpang. Bagi yang melanggar akan peringatkan,” ucap Warjo.

Upaya pemberian peringatan ini dilakukan, sambung dia, agar masyarakat sadar bahayanya mengangkut penumpang di bak belakang.

Baca Juga: Pakai Mobil Buggy Istana Kepresidenan Yogyakarta, Presiden RI Joko Widodo Mengemudi untuk Tiga Cucunya

“Imbauan yang akan disampaikan ke masyarakat di antaranya risiko bahaya yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan akan menjadi korban massal,” tutur Warjo.

Di musim liburan Lebaran dan masih dalam Operasi Ketupat Lodaya 2022, Kasat Lantas Polres Purwakarta terus mengimbau warga untuk menaati peraturan lalulintas dan patuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker.

“Berwisatalah dengan aman, kita enjoy saja. Kita senang tapi jangan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Tetap taati peraturan lalu lintas dan protokol kesehatannya jangan lupa,” pesan AKP Warjo.

Load More