Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 27 April 2022 | 19:06 WIB
Ganjil genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek. [ANTARA/HO-Jasa Marga]

SuaraBekaci.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan filterisasi di tujuh gerbang tol saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) ganjil genap jalan tol mulai Kamis (28/4/2022) besok.

Sebelumnya, polisi akan melakukan filterisasi "one way" ganjil genap di dalam jalan tol.

Filterisasi di dalam jalan tol tersebut sudah dilakukan uji coba pada tanggal 25-26 April.

Kepolisian kini akan melakukan filterisasi di gerbang tol untuk antisipasi kepadatan di dalam jalan tol.

Baca Juga: Arus Mudik Menuju Pelabuhan Merak Macet Panjang

"Akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol. Jadi, ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya 'one way'," kata Sambodo, Rabu (27/4/2022) dikutip dari Antara.

Ia memaparkan, apabila kendaraan dengan pelat yang tidak sesuai dengan tanggal, maka petugas yang berjaga di gerbang tol tidak akan memperbolehkan kendaraan tersebut masuk tol.

Sambodo mengungkapkan gerbang tol yang akan memberlakukan filterisasi yakni:

GT Pondok Gede/Pangkalan Jati
GT Bekasi Barat
GT Bekasi Timur
GT Tambun
GT Cibitung
GT Cikarang Barat
GT Cibatu
GT Cikarang Pusat/Timur

Adapun jadwal penerapan sistem ganjil genap "one way" tersebut yakni:

Baca Juga: Begini Kondisi Arus Mudik di Tol Cisumdawu pada H-5 Lebaran

1. Arus Mudik dari KM47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM414 GT Kalikangkung, Semarang:

  • Kamis (28/4) mulai pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB.
  • Jumat (29/4) mulai pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB.
  • Sabtu (30/4) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
  • Minggu (1/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

2. Arus Balik dari KM414 GT Kalikangkung, Semarang sampai KM47 Tol Jakarta-Cikampek

  • Jumat (6/5) mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.
  • Sabtu (7/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
  • Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
  • Senin (9/5) mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.

Load More