Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 23 April 2022 | 08:15 WIB
Direktur Umum Persis Solo, Kaesang Pangarep (Instagram/official.persissolo)

SuaraBekaci.id - Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi angkat bicara terkait kasus mafia minyak goreng. Salah satu tersangka kasus mafia minyak goreng ialah Master Parulian Tumanggor (MPT), selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

PT Wilmar sendiri merupakan salah satu sponsor dari klub sepak bola Persis Solo yang direktur utamanya ialah Kaesang Pangarep. Kekinian klub Persis sendiri dikabarkan sudah putus kontrak dengan PT Wilmar.

Menurut Muslim Arbi, keterkaitan itu menunjukkan bahwa laporan dari dosen UNJ, Ubedilah Badrun terkait dugaan KKN Kaesang jelas terbukti.

"KPK tunggu apalagi, ternyata laporan Ubedilah Badrun, dosen UNJ yang laporkan soal dugaan KKN Kaesang semakin jelas terbukti," kata Muslim mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga: Kasus Mafia Minyak Goreng, Akademisi UB Menduga Ada Tangan-tangan Lain yang Terlibat

"Jadi KPK tidak perlu ragu lagi bertindak untuk tetapkan tersangka dalam kasus KKN yang kini sedang ditangani lembaga anti rasuah yang di pimpin Firli Bahuri itu," tambahnya

Ditegaskan oleh Muslim bahwa KPK harus segera mengambil langkah tegas agar menghilangkan praduga di masyarakat soal kinerja dan transparannya KPK.

Sementara itu Persis di laman resmi mereka dengan tegas memutus kontrak dengan PT Wilmar.

"Dalam konteks kerja sama, hubungan kedua belah pihak berlandaskan asas profesionalisme yang tidak ikut campur atau terlibat dalam sistem kerja atau manajerial perusahaan masing-masing, kecuali dalam konteks lingkup kerja sama sebagai sponsorship Persis di Liga 2 2021," tulis Persis

"Sehingga penting bagi kami untuk mengambil sebuah keputusan serius sebagai penanda sikap, dan dalam hal ini kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Wilmar sebagai salah satu sponsor Persis."

Baca Juga: Sikat Mafia Minyak Goreng, Gerak Cepat Jokowi Dinilai Mengedepankan Kepentingan Rakyat

Load More