SuaraBekaci.id - Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di terminal itu akan dikenakan sanksi jika terbukti menaikkan tarif perjalanan pada musim mudik Lebaran 2022.
Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Terminal tipe B Cikarang, Bekasi, Dayan.
"Sejauh ini belum ada ketetapan pemerintah untuk boleh menaikkan harga tiket jadi jangan sampai ada PO yang memasang tarif di atas harga yang sudah diberlakukan atau akan kami kenakan sanksi," katanya di Cikarang, Rabu (20/4/2022) dikutip dari Antara.
Dayan menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan dari sejumlah masyarakat yang mendapati perusahaan otobus memasang tarif di atas normal namun tidak ditemukan pelanggaran setelah dilakukan pengecekan.
"Kami dapat laporan masyarakat dan langsung saya cek, ternyata tidak ada bukti yang mengarah ke sana," katanya.
Dirinya juga tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat otoritas terkait seperti Dinas Perhubungan Jawa Barat bakal melakukan pengecekan tarif perjalanan bus untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran aturan tarif.
"Kalau nanti jadi sidak, pasti akan ada sanksi kepada PO yang melanggar. Karena itu kami imbau jangan menaikkan tarif sebelum ada arahan dari pemerintah pusat," ucapnya.
Dayan juga memastikan Terminal Cikarang sudah bersih dari praktik percaloan tiket bus dikarenakan telah memberlakukan aturan ketat sehingga menutup akses bagi para pelaku tersebut.
"Kami selalu monitor. Kalau di Terminal Cikarang ini tidak ada calo. Kalau di luar terminal mungkin ada namun itu di luar jangkauan kami. Kalau di dalam pasti kami pantau terkait kelaikan, administrasi, dan ketertibannya. Jadi kalau beli tiket harus di loket, bukan melalui perantara," kata dia.
Baca Juga: Garut Jadikan Kantor Pemerintahan di Sepanjang Jalur Mudik Sebagai Tempat Istirahat bagi Pemudik
Berita Terkait
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan