SuaraBekaci.id - Petugas kepolisian bakal diturunkan ke sejumlah titik pasar tumpah yang ada di jalur mudik Lebaran 2022 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, anggotanya yang diturunkan ke pasar tumpah yang berada di jalur mudik bakal menjaga agar pejalanan para pemudik tak terganggu.
“Kami akan menyiapkan personel di setiap pasar tumpah. Personel ini akan mengatur lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar pasar tumpah agar tidak terlalu mengganggu arus lalu lintas,“ kata Aldi, Selasa (19/4/2022) dikutip dari Antara.
Menurut dia, keberadaan pasar tumpah di jalur mudik akan mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas. Atas dasar itu, pihaknya mengantisipasi dengan menurunkan personel di sekitar pasar tumpah.
Pasar tumpah di jalur mudik atau di Jalan Arteri Karawang di antaranya berada di wilayah Cikampek, Jatisari, Kosambi, Johar, dan lain-lain.
Begitu pula di jalur alternatif atau jalur khusus pemudik bersepeda motor ada pasar tumpah, di antaranya tersebar di wilayah Telagasari, Wadas, dan Gempol-Cilamaya, ujarnya.
Kapolres menyampaikan hal tersebut akan menjadi perhatian sehingga pihaknya akan menurunkan personel di daerah rawan macet tersebut.
Ia meminta saat arus mudik Lebaran 2022, warga setempat untuk berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di pasar tumpah karena rawan macet dan menjadi salah satu titik rawan kecelakaan di jalur mudik wilayah Karawang.
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta Surabaya untuk Mudik Lebaran 2022, Mobil Pribadi Hampir Rp 1 Juta!
Berita Terkait
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Ribuan Ikan Mati Mengambang di Karawang, Warga Diminta Jangan Konsumsi
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob