SuaraBekaci.id - Beredar di media sosial harga kerupuk per tanggal 6 Mei 2022 naik menjadi Rp 2.000 warganet pun riuh berkomentar. Sebuah postingan ramai dibicarakan pada laman akun Twitter @AREAJULID
Dalam postingan tersebut disertakan sebuah potret pengumuman mengenai kenaikan harga kerupuk per 6 Mei 2022.
"Harga kerupuk kaleng bakal naik jadi Rp 2.000 mulai 6 Mei," tulisan dalam foto berlatar kaleng berisi kerupuk tersebut.
Postingan kenaikan harga kerupuk yang semula Rp 1.000 ini pun mendapat tanggapan riuh dari para warganet yang melihatnya.
"Perasaan dulu masih gopek," tulis akun @Lio***.
"Kerupuk juga naik, semua dipajakin, apaan sih ini yang bikin kebijakan dulunya dendam ama temen temennyakah karena pernah dimintain pajak jadian," kata @bi***.
"Ya gimana kagak naik, minyak goreng naik, BBM nya juga naik, kebutuhan pokok pada naik, kalau gak dinaikin ya menangis yang jualan Kerupuk, " pendapat akun @shiin***.
"Semua serba naik, gaji gw doang dari awal kerja sampe skrng kaga naik naik mana kontrak," tulis akun @lak***
Postingan ini pun di retweet sebanyak 5 ribu kali dengan tanda suka hingga mencapai 40 ribu.
Baca Juga: Resmi! Harga Kerupuk Naik Rp 2000 per 6 Mei 2022, Publik Jelata: Sangat Mengguncang Hidupku
Sementara itu, Juru Bicara Ikatan Pengusaha Kerupuk wilayah DKI Jakarta, Kemal Mahmud kenaikan harga kerupuk dipicu oleh naiknya harga minyak goreng dan bahan baku lain dipasaran.
"Produsen kerupuk yang masuk kategori UMKM terbebani dengan kenaikan harga minyak goreng dan bahan baku, " ungkapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa kenaikan harga kerupuk ini akan mulai berlaku 3 hari pasca lebaran nanti. "Harga baru kerupuk kalengan di warung warung ini berlaku tiga hari setelah lebaran," lanjutnya.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan