SuaraBekaci.id - Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengaku tak tahu mengapa Hotman paris mengundurkan diri dari organisasi yang ia pimpin.
Hal tersebut diungkapkan Otto Hasibuan di Kawasan Slipi, Jakarta Barat pada Senin (18/4/2022) kemarin.
"Saya nggak tau alasan dia keluar," kata Otto Hasibuan.
Hotman Paris rupanya sempat mengirimkan pesan kepada Otto Hasibuah lewat WhatsApp. Namun ia belum membaca atau mengetahui isi pesan tersebut.
"Saya hanya di WhatsApp kemarin, tetapi belum dibaca," bebernya.
Karenanya Otto Hasibuan tak bisa berkomentar tentang alasan pengacara nyentrik itu mengundurkan diri. Agar lebih jelas, ia menyarankan awak media untuk menanyakan secara langsung kepada Hotman Paris.
"Tanya Hotman dong," ujar Otto Hasibuan terkekeh.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari Peradi. Ia mengaku sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
"Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," ucapnya.
Baca Juga: Otto Hasibuan Beri Lampu Hijau Putranya Pacari Jessica Mila: Kalau Tidak Bagus, Pasti Kami Larang
Namun untuk saat ini, Hotman Paris belum mau membeberkan alasan dibalik keputusannya mundur dari keanggotaan Peradi.
"Nanti ada waktunya," kata Hotman.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?