SuaraBekaci.id - Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengaku tak tahu mengapa Hotman paris mengundurkan diri dari organisasi yang ia pimpin.
Hal tersebut diungkapkan Otto Hasibuan di Kawasan Slipi, Jakarta Barat pada Senin (18/4/2022) kemarin.
"Saya nggak tau alasan dia keluar," kata Otto Hasibuan.
Hotman Paris rupanya sempat mengirimkan pesan kepada Otto Hasibuah lewat WhatsApp. Namun ia belum membaca atau mengetahui isi pesan tersebut.
"Saya hanya di WhatsApp kemarin, tetapi belum dibaca," bebernya.
Karenanya Otto Hasibuan tak bisa berkomentar tentang alasan pengacara nyentrik itu mengundurkan diri. Agar lebih jelas, ia menyarankan awak media untuk menanyakan secara langsung kepada Hotman Paris.
"Tanya Hotman dong," ujar Otto Hasibuan terkekeh.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari Peradi. Ia mengaku sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
"Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," ucapnya.
Baca Juga: Otto Hasibuan Beri Lampu Hijau Putranya Pacari Jessica Mila: Kalau Tidak Bagus, Pasti Kami Larang
Namun untuk saat ini, Hotman Paris belum mau membeberkan alasan dibalik keputusannya mundur dari keanggotaan Peradi.
"Nanti ada waktunya," kata Hotman.
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar