SuaraBekaci.id - Jadwal imsak Karawang hari ini, Minggu 17 April 2022 atau 15 Ramadhan 1443 Hijriah berdasarkan laman resmi Kementerian Agama Islam RI adalah pukul 04.26 WIB.
Berikut jadwal imsak Karawang beserta waktu salat untuk hari ini.
Imsak: 04.26 WIB
Subuh: 04.36 WIB
Terbit: 05.49 WIB
Duha: 06.16 WIB
Zuhur: 11.54 WIB
Ashar: 15.12 WIB
Magrib:17.52 WIB
Isya: 19.02 WIB
Waktu sahur juga dikenal sebagai waktu turunnya rahmat dan ampunan Allah. Selain mengandung keberkahan di dalam sahur serta keutamaan waktu dengan turunnya ampunan Allah, sahur juga bagian dari akhlak berpuasa.
Jika Allah telah menurunkan rahmat serta ampunanNya di waktu tersebut, alangkah merugi bagi seorang hamba untuk tidak menyambutnya. Tak hanya itu, di sisi sains, terdapat penjelasan menarik mengapa perlu bagi umat Muslim untuk menunaikan sahur.
Dalam kitab As-Shiyam Mu’jizah Alamiyah karya Abdul Jawwad As-Shawi dijelaskan, ada fase pencernaan dan penyerapan yang berlangsung selama 3 hingga 5 jam. Tergantung dari makanan yang dikonsumsi dan jenis kandungannya. Kemudian fase pasca penyerapan dimulai sekitar 4 hingga 6 jam setelah makanan dikonsumsi.
Pada fase ini terdapat peluruhan, masanya berlangsung antara 6 hingga 12 jam dan tubuh akan bergantung pada timbunan nutrisi untuk memperoleh kekuatan.
Ketika kadar glukosa dalam darah menurun, maka hati akan mengubah glikogen menjadi glukosa untuk menyuplai kekuatan tubuh.
Maka, penting sekali menunaikan sahur jika tinjauan sains memberikan sinyal kuat betapa istimewanya sahur bagi orang yang berpuasa. Belum lagi, keutamaan sahur yang dijanjikan Allah serta ditegaskan oleh Rasulullah SAW.
Baca Juga: Jadwal Imsak Garut Hari Ini, Minggu 17 April 2022
Itulah jadwal imsak hari ini untuk Karawang dan keutamaan sahur.
Berita Terkait
-
Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini
-
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu
-
Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang
-
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
-
Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?