SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku yang menjadi tersangka atas tewasnya satu orang pada aksi tawran di Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (5/4/2022) dinihari.
"Empat orang diperiksa, setelah diperiksa, yang memenuhi unsur pidana yaitu dua orang," kata Kombespol Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Bekasi.
Dua tersangka tersebut dinilai sebagai eksekutor pengeroyokan korban, dengan menggunakan benda tumpul. "Ya itu kalo yang meninggal itu lukanya luka tumpul," ungkap Gidion.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal dipastikan akibat serangan benda tumpul.
"Meninggal kalo itu luka nya tumpul berdasarkan hasil penyidikan," tuturnya.
Sampai saat ini, polisi masih mencari pelaku yang lainnya. Diduga masih terdapat beberapa pelaku lagi.
"Pasti ada pelaku lain yang kita identifikasi," jelasnya.
Kronologis kejadian tersebut bermula saat pelaku mendengar kabar adiknya terkena senjata tajam (sajam) saat tawuran dengan kelompok korban.
"Pelaku sebelumnya janjian melalui WhatsApp bermain perang sarung dan bertemu di TKP dengan kelompok korban, setelah tawuran berlangsung, pelaku mendengar adiknya terkena sajam saat kejadian tersebut, lalu menghampiri kelompok korban ," jelasnya.
Baca Juga: Tawuran Perang Sarung di Tangerang, 14 Remaja Diamankan
Setelah itu, pelaku bertemu dengan korban dan mengeroyok hingga tersungkur.
"Udah gitu pelaku ketemu dengan kelompok korban, lalu korban dipukuli hingga tersungkur," tutupnya.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi