SuaraBekaci.id - Mahasiswa dipersilahkan untuk melakukan aksi demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi, termasuk mengenai masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut diungkpakan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini. Namun kata dia, tetap harus menerapkan protokol kesehatan atau prokes.
"Kami harap demonstrasi mahasiswa selalu memperhatikan prokes dan ketertiban. Mau aksi sebesar apa pun, ya silakan saja; tidak mungkin dilarang-dilarang. Ini negara demokrasi," kata Faldo, Selasa (5/4/2022) dikutip dari Antara.
Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), Jumat (1/4), menggelar aksi demonstrasi yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Kelompok mahasiswa tersebut bahkan mengancam akan mengadakan demonstrasi lebih besar jika terjadi penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
AMI memberikan tenggat waktu maksimal dua hari setelah aksi tersebut, agar Presiden Jokowi menyampaikan sikap resmi terkait penolakan wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan.
"Ini isu sudah berkali-kali dijawab. Presiden pun sudah tanggapi, tunduk pada konstitusi, setia pada sumpah jabatan. Jadi, isunya tidak perlu dikembang-kembangin, negara ini sudah ada sistemnya," tambah Faldo.
Dia juga meminta agar mahasiswa tidak selalu menuntut langsung kepada Jokowi.
"Saya harap tidak harus dikit-dikit perintah Presiden, maunya Presiden. Kita punya sistem. Ini kan asalnya aspirasi dari parpol dan kelompok masyarakat, ya silakan berpendapat," katanya
Dia menambahkan Pemerintah kini masih fokus untuk penanganan pandemi COVID-19, arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah, dan kenaikan harga komoditas.
Baca Juga: Puan Maharani Setuju Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng, Tapi Beri Pesan Ini ke Pemerintah
"Di luar itu, kembang-kembang api saja buat kami," tukasnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi pada telah mengatakan semua pihak harus menaati konstitusi UUD 1945, khususnya terkait masa jabatan presiden.
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu, kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," kata Presiden Jokowi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3).
Wacana terkait perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat, seperti di acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Selasa (29/3).
Dalam Silatnas Apdesi yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo tersebut, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menyampaikan usai Lebaran pihaknya akan melakukan deklarasi dukungan kepada Jokowi agar menjabat sebagai presiden selama tiga periode.
Tag
Berita Terkait
-
95 Persen Mahasiswa Pakai AI, Kampus Dituntut Jaga Daya Analitis Mahasiswa
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan