SuaraBekaci.id - Seorang pria bernama Henda Heryanto (35) diciduk polisi akibat diduga melkukan penipuan terhadap sembilan perempuan di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dalam melakukan aksi penipuan, pelaku yang masih berstatus lajang itu menggunakan aplikasi pencari jodoh bernama Tantan dalam mencari mangsa.
Dari keterangan polisi, pelaku janji akan menikahi supaya korbannya bisa diajak healing atau jalan-jalan. Setelah itu pelaku mengambil harta benda milik korban, mulai HP, uang dan motor dengan alasan meminjam.
Kapolsek Singaparna, Kompol. Semiyono mengatakan kasus ini terungkap dari salah satu korban yang merupakan seorang janda asal Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Korban semuanya ada sembilan orang.
“Pelaku menggunakan aplikasi perjodohan untuk menipu para korban. Dalam aksinya pelaku merayu korban hingga kemudian memacarinya. Bahkan pelaku menjanjikan akan menikahi korban,” terang Kompol. Semiyono, Senin (04/04/2022).
Kepada polisi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi perjodohan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Agar korbannya terpikat, pelaku pun memasang foto profil pada aplikasi tersebut menggunakan foto orang lain.
Akibatnya, 9 janda dan gadis di Tasikmalaya itu terpikat. Apalagi pelaku berpura-pura menjadi orang kaya yang memiliki banyak usaha.
“Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman pidana selama empat tahun penjara,” tegasnya.
Namun dalam pengakuannya itu, pelaku tidak sampai berhubungan badan dengan para korbannya. Ia hanya mengambil barang-barang berharga milik korban.
Baca Juga: Cocok Untuk Ngabuburit, Sambangi Saja Destinasi Wisata Religi di Jabar
Berita Terkait
-
86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?