SuaraBekaci.id - Seorang pria bernama Henda Heryanto (35) diciduk polisi akibat diduga melkukan penipuan terhadap sembilan perempuan di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dalam melakukan aksi penipuan, pelaku yang masih berstatus lajang itu menggunakan aplikasi pencari jodoh bernama Tantan dalam mencari mangsa.
Dari keterangan polisi, pelaku janji akan menikahi supaya korbannya bisa diajak healing atau jalan-jalan. Setelah itu pelaku mengambil harta benda milik korban, mulai HP, uang dan motor dengan alasan meminjam.
Kapolsek Singaparna, Kompol. Semiyono mengatakan kasus ini terungkap dari salah satu korban yang merupakan seorang janda asal Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Korban semuanya ada sembilan orang.
“Pelaku menggunakan aplikasi perjodohan untuk menipu para korban. Dalam aksinya pelaku merayu korban hingga kemudian memacarinya. Bahkan pelaku menjanjikan akan menikahi korban,” terang Kompol. Semiyono, Senin (04/04/2022).
Kepada polisi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi perjodohan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Agar korbannya terpikat, pelaku pun memasang foto profil pada aplikasi tersebut menggunakan foto orang lain.
Akibatnya, 9 janda dan gadis di Tasikmalaya itu terpikat. Apalagi pelaku berpura-pura menjadi orang kaya yang memiliki banyak usaha.
“Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman pidana selama empat tahun penjara,” tegasnya.
Namun dalam pengakuannya itu, pelaku tidak sampai berhubungan badan dengan para korbannya. Ia hanya mengambil barang-barang berharga milik korban.
Baca Juga: Cocok Untuk Ngabuburit, Sambangi Saja Destinasi Wisata Religi di Jabar
Berita Terkait
-
Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat
-
Digadang-gadang Jadi Surga Dunia, Forest City Malaysia Kini Kota Hantu Markas Para Penipu
-
KDM Soroti Layanan Dasar dan Ketimpangan di HUT Ke-81 RI
-
Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor
-
Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Pesawat Jet Komersial
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka