SuaraBekaci.id - Para pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masuk lebih pagi selama bulan suci Ramadhan.
"Selama bulan Ramadhan, ada perubahan jam kerja untuk para pegawai," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Norman Nugraha, di Purwakarta, Sabtu (2/4/2022).
Ia mengatakan, perubahan jam kerja itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor: OT.01/973/org.
Inti dari surat edaran tersebut ialah jam masuk ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta lebih pagi, dan pulangnya lebih siang.
Selama Ramadhan, setiap Senin sampai Kamis, para pegawai harus masuk kerja pukul 06.30 WIB dan pulang pada pukul 13.30 WIB.
Sedangkan pada Jumat, para pegawai dibolehkan pulang pada pukul 14.00 WIB.
Menurut dia, perubahan jam kerja itu diberlakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama bulan Ramadhan. Hanya pelayanannya dilakukan lebih pagi. [Antara]
Berita Terkait
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jefri Nichol dan Jule Diduga Sedang Liburan Bersama di Bali
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74