SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi akan kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di seluruh sekolah yang ada di Bekasi.
Hal tersebut menyusul saat ini Kota Bekasi kembali masuk pada PPKM level 2.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, persiapan PTM itu berdasarkan data Covid-19 yang terkoneksi dengan Dinas Kesehatan.
Dari situ disebutkan, capaian vaksinasi untuk kategori anak-anak berdasarkan fasilitas kesehatan dosis pertama mencapai 90,85 persen. Sedangkan untuk dosis kedua 68,50 persen.
"Berdasarkan EKTP Kota Bekasi untuk anak anak pada dosis pertama (82,23%), dosis kedua (62,29%). Melalui data ini, kesiapan pertemuan Tatap Muka akan menjadi bahan untuk evaluasinya," kata Tri mengutip dari Bekasi24jam -jaringan Suara.com, Senin (28/3/2022).
Terkait waktu pembelajaran tatap muka, Plt Wali Kota Bekasi itu bersandar pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2016 tentang jumlah waktu yang dibutuhkan untuk 1 jam pembelajaran, dan apa saja yang harus dipersiapkan untuk menunjang proses pembelajaran.
"Adapun 1 jam pembelajaran untuk tingkat SD 30 menit untuk satu jam pelajaran, SMP 40 Menit untuk satu jam pelajaran, SMA 40 menit untuk satu jam pelajaran, untuk sarana dan tenaga pendidik juga sudah kami persiapkan," ucapnya.
Ia pun berharap program PTM di kota Bekasi nantinya akan berlanjar lancar.
Wilayah Kota Bekasi sendiri berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali masuk wilayah PPKM Level 2.
Baca Juga: Soal Kebijakan Aturan Mobilitas Masyarakat Saat Ramadhan, Pemkot Bogor Tunggu Penentuan Level PPKM
Wilayah sekitar Bekasi yang masuk PPKM Level 2 antara lain, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, serta Kota Depok.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Kebijakan Aturan Mobilitas Masyarakat Saat Ramadhan, Pemkot Bogor Tunggu Penentuan Level PPKM
-
Tim Bola Voli Milik SBY, Bogor LavAni Juara Proliga 2022
-
PTM 100 Persen di Surabaya Harus Kantongi Izin Orang Tua
-
Kota Kediri Gelar Kembali PTM 100 Persen, Hari Ini
-
Miris! Terekam CCTV Aksi Seorang Pria Nekat Curi Kotak Amal Masjid Sambil Bawa Anak, Tuai Kecaman
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan