SuaraBekaci.id - Jelang Ramadhan, masyarakat diminta untuk waspada terhadap perederan uang palsu. Di wilayah Serang, Banten, Jawa Barat peredaran uang palsu mulai marak.
Menurut pihak Polres Serang Kota seperti dikutip Bantenhits melalui Suara Banten--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/3/2022), satu orang pelaku pengedar uang kertas palsu berhasil ditangkap.
Pelaku dengan inisial LG diamankan warga saat berusaha kabur setelah menukar uang palsu di sebuah warung di Lingkungan Beberan Kelurahan Drangong, Taktakan, Kota Serang, Banten.
Keterangan dari pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku berpura-pura membeli rokok dengan uang pecahan palsu sebesar Rp 100.000 sebanyak dua lembar.
“Modusnya penipuan dengan cara pelaku membeli empat bungkus rokok dengan menggunakan uang mainan atau palsu,” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea.
Pemilik warung yang menerima uang palsu pecahan Rp 100.000 dua lembar merasa curiga. Sadar bahwa aksinya itu diketahui pemilik warung, pelaku berusaha kabur.
Pelaku sempat akan dihakimi massa, namun berhasil diselamatkan. Saat polisi memeriksa pelaku ditemukan total uang palsu sebanyak Rp 900 ribu dengan pecahan Rp 100 ribu empat lembar dan pecahan Rp 50 ribu 10 lembar.
Sementara itu, Taktakan, AKP Tohirudin menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca Juga: Waspada, Jelang Ramadhan Peredaran Uang Palsu Kian Marak di Serang Banten
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?