Galih Prasetyo
Sabtu, 26 Maret 2022 | 19:15 WIB
Penemuan uang diduga palsu di Deli Serdang, Sumatera Utara. [Ist]

SuaraBekaci.id - Jelang Ramadhan, masyarakat diminta untuk waspada terhadap perederan uang palsu. Di wilayah Serang, Banten, Jawa Barat peredaran uang palsu mulai marak.

Menurut pihak Polres Serang Kota seperti dikutip Bantenhits melalui Suara Banten--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/3/2022), satu orang pelaku pengedar uang kertas palsu berhasil ditangkap.

Pelaku dengan inisial LG diamankan warga saat berusaha kabur setelah menukar uang palsu di sebuah warung di Lingkungan Beberan Kelurahan Drangong, Taktakan, Kota Serang, Banten.

Keterangan dari pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku berpura-pura membeli rokok dengan uang pecahan palsu sebesar Rp 100.000 sebanyak dua lembar.

Baca Juga: Waspada, Jelang Ramadhan Peredaran Uang Palsu Kian Marak di Serang Banten

“Modusnya penipuan dengan cara pelaku membeli empat bungkus rokok dengan menggunakan uang mainan atau palsu,” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea.

Pemilik warung yang menerima uang palsu pecahan Rp 100.000 dua lembar merasa curiga. Sadar bahwa aksinya itu diketahui pemilik warung, pelaku berusaha kabur.

Pelaku sempat akan dihakimi massa, namun berhasil diselamatkan. Saat polisi memeriksa pelaku ditemukan total uang palsu sebanyak Rp 900 ribu dengan pecahan Rp 100 ribu empat lembar dan pecahan Rp 50 ribu 10 lembar.

Sementara itu, Taktakan, AKP Tohirudin menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Baca Juga: Bank Indonesia Minta Waspada Uang Palsu Jelang Ramadhan 2022

Load More