SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengusut dugaan gratifikasi proses pembukaan simpang susun (interchange) Tol Cibitung-Cilincing STA 18+250 dengan memanggil mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi JT, Rabu, untuk diminta keterangan.
Selain JT kejaksaan juga memeriksa dua orang lain yakni LS dan RT dari pihak swasta. Ketiga orang ini diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional di Kabupaten Bekasi tersebut.
"Dugaannya ada penerimaan sejumlah uang. Masih diperiksa sejumlah saksi," kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu.
Ricky mengaku pemanggilan ketiga orang tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali namun pada pemanggilan pertama mereka tidak hadir.
Baca Juga: Kejari Bekasi Usut Dugaan Gratifikasi Proses Pembukaan Simpang Susun Tol Cibitung-Cilincing
"Yang bersangkutan telah kami periksa sejak pukul 10 pagi hingga sore tadi," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan permohonan pembukaan interchange pada Jalan Tol Cibitung-Cilincing.
Dalam upaya pembukaan persimpangan ini diduga ada tindak gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan pejabat daerah.
Ricky mengatakan penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Bulan Oktober 2021 lalu dan hingga kini terus dilakukan pengembangan.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut dari mana dan untuk siapa uang tersebut meski menyebut adanya dugaan pemberian uang sebab terkait rincian materi masih dalam kewenangan penyidik.
Baca Juga: Pijakan Kali CBL Goyang, Crane Proyek Tol Cibitung-Cilincing Roboh
"Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Segini Gaji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kini Terjerat Kasus Pemerasan
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan