Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 17 Maret 2022 | 13:26 WIB
Tingkah Ngeselin Indra Kenz (Instagram/@indrakenz)

SuaraBekaci.id - Indra Kenz disebut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menghilangkan barang bukti.

Tersangka penipuan investasi trading opsi biner Binomo itu menghilangkan barang bukti di ponsel dan komputer miliknya yang diduga menyimpan data-data komunikasi dirinya dengan pihak Binomo ataupun afiliasi lainnya.

“Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinyalah,” kata Whisnu mengutip dari Antara, Kamis (17/3).

“Mau diambil (ponsel) dia hilang katanya. Dia tidak ada handphonenyalah. Komputernya hilanglah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliatan tuh sama monitornya,” ujar Whisnu.

Baca Juga: Polri Ungkap Aset Indra Kenz yang Disita, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Menurut dia, Indra Kenz menghilangkan barang bukti tersebut sebelum diperiksa dan ditangkap sebagai tersangka pada Kamis (24/2) lalu. Ia mengaku ponselnya hilang. Saat ditangkap, ponsel yang digunakan Indra Kenz adalah ponsel baru.

“Handphone-nya baru, handphone yang lama hilang katanya,” ujar Whisnu.

Saat penyidik melakukan pendalaman dan penelusuran lewat barang bukti ponsel milik Indra Kenz tidak ditemukan data apapun karena sudah ganti ponsel dengan yang baru. Diduga ada yang memberitahukan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.

“Enggak ada (bukti). Kami bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” ungkap Whisnu.

Tidak hanya menghilangkan barang bukti, Indra Kenz juga terindikasi memindahkan uang yang ada direkeningnya, sehingga penyidik hanya menemukan uang nominal Rp1,8 miliar dalam rekening tersangka. Diduga ada yang mengajarkannya untuk memindahkan uangnya tersebut.

Baca Juga: Tak Kooperatif Dan Sengaja Hilangkan Barang Bukti, Hukuman Indra Kenz Bakal Diperberat?

“Pada saat kami mau sita, dia (Indra Kenz) kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. udah dipindahin,” kata Whisnu.

Load More