SuaraBekaci.id - Salah satu anggota Polisi di Bekasi berinisial AY berpangkat Brigadir dipecat dari Kepolisian pada Selasa (15/3) di Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi karena terlibat dengan kasus pengedaran Narkoba.
Berkaitan dengan itu, AKBP Deddy Supriadi juga menjelaskan bahwa AY bekerja dalam Satuan Samapta Polres Metro Bekasi.
"Iya kasus naroba dan menjadi pengedar, AY telah menjalani sidang kode etik profesi Polri juga pada tahun 2021," ucapnya, Selasa (15/3).
AY ditangkap Satuan Reserse Narkoba karena termasuk dalam kategori pengedar narkoba dengan kondisi ditemukan tahap jangkauan di Kabupaten Bekasi.
"Saat itu ada kasus pengungkapan oleh Satuan Narkoba, nah anggota ini terdeteksi sebagai bandar, dan disita dari anggota tersebut berupa narkoba, untuk jumlahnya saya lupa," ucap AKBP Deddy.
Tidak hanya dipecat dari jajaran Kepolisian, AY juga nantinya akan ditindak lanjut sesuai hukum yang berlaku sesuai sidang kode etik profesi Polisi Republik Indonesia (POLRI)
"Sebelum upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu ada namanya sidang kode etik profesi Polri, memutuskan yang bersangkutan di PTDH," ujar AKBP Deddy.
Menanggapi kejadian tersebut, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan selaku Kapolres Metro Bekasi Kota berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di sektor apapun.
"Saya berharap ini menjadi yang terakhir, pelajaran juga untuk kita semua agar selalu disiplin dalam pelaksanaan tugas," tutupnya.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo