SuaraBekaci.id - Salah satu anggota Polisi di Bekasi berinisial AY berpangkat Brigadir dipecat dari Kepolisian pada Selasa (15/3) di Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi karena terlibat dengan kasus pengedaran Narkoba.
Berkaitan dengan itu, AKBP Deddy Supriadi juga menjelaskan bahwa AY bekerja dalam Satuan Samapta Polres Metro Bekasi.
"Iya kasus naroba dan menjadi pengedar, AY telah menjalani sidang kode etik profesi Polri juga pada tahun 2021," ucapnya, Selasa (15/3).
AY ditangkap Satuan Reserse Narkoba karena termasuk dalam kategori pengedar narkoba dengan kondisi ditemukan tahap jangkauan di Kabupaten Bekasi.
"Saat itu ada kasus pengungkapan oleh Satuan Narkoba, nah anggota ini terdeteksi sebagai bandar, dan disita dari anggota tersebut berupa narkoba, untuk jumlahnya saya lupa," ucap AKBP Deddy.
Tidak hanya dipecat dari jajaran Kepolisian, AY juga nantinya akan ditindak lanjut sesuai hukum yang berlaku sesuai sidang kode etik profesi Polisi Republik Indonesia (POLRI)
"Sebelum upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu ada namanya sidang kode etik profesi Polri, memutuskan yang bersangkutan di PTDH," ujar AKBP Deddy.
Menanggapi kejadian tersebut, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan selaku Kapolres Metro Bekasi Kota berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di sektor apapun.
"Saya berharap ini menjadi yang terakhir, pelajaran juga untuk kita semua agar selalu disiplin dalam pelaksanaan tugas," tutupnya.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan