SuaraBekaci.id - Salah satu anggota Polisi di Bekasi berinisial AY berpangkat Brigadir dipecat dari Kepolisian pada Selasa (15/3) di Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi karena terlibat dengan kasus pengedaran Narkoba.
Berkaitan dengan itu, AKBP Deddy Supriadi juga menjelaskan bahwa AY bekerja dalam Satuan Samapta Polres Metro Bekasi.
"Iya kasus naroba dan menjadi pengedar, AY telah menjalani sidang kode etik profesi Polri juga pada tahun 2021," ucapnya, Selasa (15/3).
AY ditangkap Satuan Reserse Narkoba karena termasuk dalam kategori pengedar narkoba dengan kondisi ditemukan tahap jangkauan di Kabupaten Bekasi.
"Saat itu ada kasus pengungkapan oleh Satuan Narkoba, nah anggota ini terdeteksi sebagai bandar, dan disita dari anggota tersebut berupa narkoba, untuk jumlahnya saya lupa," ucap AKBP Deddy.
Tidak hanya dipecat dari jajaran Kepolisian, AY juga nantinya akan ditindak lanjut sesuai hukum yang berlaku sesuai sidang kode etik profesi Polisi Republik Indonesia (POLRI)
"Sebelum upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu ada namanya sidang kode etik profesi Polri, memutuskan yang bersangkutan di PTDH," ujar AKBP Deddy.
Menanggapi kejadian tersebut, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan selaku Kapolres Metro Bekasi Kota berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di sektor apapun.
"Saya berharap ini menjadi yang terakhir, pelajaran juga untuk kita semua agar selalu disiplin dalam pelaksanaan tugas," tutupnya.
Baca Juga: Kode Bandar Narkoba di Kampung Boncos Jakbar, Pakai Istilah 'Penyakit' Hindari Polisi
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Tak Hanya Kampung Boncos yang Marak Peredaran Narkoba, Rano Karno: Banten Juga Dulu Wilayah Merah
-
Ratusan Monyet Liar Serbu Kantor Polisi di Thailand
-
Jadi Menantu Andika Perkasa, Segini Pendapatan Hafiz Akbar
-
Beredar Hoaks Kampanye Gambar Anggota TNI Diikat Polisi, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi