SuaraBekaci.id - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon angkat bicara terkait label halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Label halal baru ini jadi sorotan setelah memiliki bentuk seperti gunung di pewayangan.
Menyikapi hal tersebut, Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya, menyebut bahwa label halal itu justru terkesan menyembunyikan tulisan halalnya.
"Seharusnya tulisan “Halal” bisa terbaca jelas (informatif) dan bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi?," tulis Fadlin Zon di akun @fadlizon, mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (14/3)
Lebih lanjut, Fadli juga mengklaim, diseluruh dunia logo halal tetap terlihat jelas bahasa arabnya, tidak seperti logo halal Indonesia yang baru diperkenalkan tersebut.
"Karena itu logo “Halal” di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arabnya, dengan brand warna hijau," tulis Fadli Zon.
Kader Partai Gerindra itu juga menyebut logo halal terbaru terkesan hanya berfokus pada budaya-budaya tertentu saja. Jadinya, malah menyembunyikan tulisan halal itu sendiri.
"Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan “Halal”nya," pungkas Fadli.
Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022 ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Baca Juga: Kritik Penggantian Label Halal, Politisi PKS: Ini kan Namanya Menghabiskan Energi yang Tidak Perlu
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput