SuaraBekaci.id - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait penggeledahan atau penyitaan aset Doni Salmanan yang dilakukan di wilayah Bandung.
"Ini kan prosesnya di Bareskrim Polri, belum ada (informasi penggeledahan) sampai saat ini," kata dia, Jumat (11/3/2022).
Di luar hal itu, ia mengatakan mengakomodasi jika ada warga yang pernah menjadi korban dugaan penipuan investasi opsi biner Quotex oleh tersangka "crazy rich" asal Bandung Doni Salmanan.
"Apabila ada masyarakat yang mau melaporkan atau menjadi korban, kita akan akomodasi dan fasilitasi para korban tersebut," kata dia.
Namun, kata dia, sejauh ini belum ada warga atau korban dugaan penipuan Doni Salmanan dari wilayah Jawa Barat yang melaporkan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan "crazy rich" asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex pada Selasa (8/3/2022) malam.
Doni Salmanan yang diketahui merupakan warga dari kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri Jakarta. Penetapan tersangka dilakukan karena untuk mencegah tersangka melarikan diri.
Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Keluarga Doni Salmanan Amuk Gigi Ruwanita, Hingga Dikatain 'Hati Iblis'
Berita Terkait
-
Legenda Persib Berharap Eks PSG Layvin Kurzawa Benar-Benar Mendarat di Bandung
-
Persib vs PSBS Biak, Teja Paku Alam Soroti Berbahayanya Tim Badai Pasifik
-
Persija Mengancam, Eliano Reijnders Minta Persib Jangan Terlena Status Juara Paruh Musim
-
Alfeandra Dewangga Ingin Cetak Sejarah Bersama PersibBandung
-
Catatan Cedera Layvin Kurzawa Mengkhawatirkan, Jadi Tanda Bahaya untuk Persib
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Terus Dukung Desa Berdaya dan Mandiri, BRI Raih Apresiasi dalam Peringatan Hari Desa Nasional 2026
-
5 Fakta Cap Tangan di Pulau Muna: Seni Cadas Tertua yang Mengubah Sejarah Dunia
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia