SuaraBekaci.id - Guntur Romli dalam kanal Youtube Cokro TV menyoroti soal aturan pendengar suara yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Mengutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, Sabtu (26/2), menurut Guntur Romli, surat edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 selain sebagai pengaturan juga sebagai introspeksi bagi umat Islam sebagai umat mayoritas terkait penggunaan pengeras suara.
Ia menegaskan bahwa surat edaran dari Menag sudah sangat tepat dengan tujuan untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban dan keharmonisan antarwarga masyarakat.
“Lagi pula, pengeras suara itu buat siapa sih? Buat memanggil Tuhan? Tentu saja tidak. Tuhan Maha Dekat. Tidak perlu pengeras suara untuk memanggilnya. Tidak perlu suara keras. Suara hati saja Dia sudah dengar,” jelasnya
Lebih jauh, Guntur Romli mengutip surah dalam Al Quran, surah Al Qaf ayat 16 yang menjelaskan bahwa Allah SWT maha mendengar.
“Tuhan lebih dekat dari urat leher kita. Makanya dia mengetahui isi hati kita. Dan Tuhan tidak tuli. Tuhan Maha Mendengar,” kata Guntur Romli mengutip terjemahan surat Al Qaf.
Karenanya kata Guntur Romli, masjid tak perlu dibuatkan alat pengeras suara dalam azan maupun berdoa. Ia juga menyebut orang-orang yang bermain dengan kebisingan pengeras suara bisa disebut sebagai orang yang melampaui batas.
“Karena itu, Surat Edaran Menteri Agama itu sudah sangat tepat memberikan tuntunan dan peraturan. Tidak melarang sama sekali seperti fitnah kelompok sakit hati, tapi mengatur apa saja yang bisa memakai pengeras suara luar, berapa lama, berapa kerasnya dan mana yang cukup menggunakan pengeras suara dalam ruangan.”
Baca Juga: Taqy Malik Beri Komentar Pedas Soal Masalah Suara Azan: Itu Setan Apa Manusia?
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman