SuaraBekaci.id - Guntur Romli dalam kanal Youtube Cokro TV menyoroti soal aturan pendengar suara yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Mengutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, Sabtu (26/2), menurut Guntur Romli, surat edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 selain sebagai pengaturan juga sebagai introspeksi bagi umat Islam sebagai umat mayoritas terkait penggunaan pengeras suara.
Ia menegaskan bahwa surat edaran dari Menag sudah sangat tepat dengan tujuan untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban dan keharmonisan antarwarga masyarakat.
“Lagi pula, pengeras suara itu buat siapa sih? Buat memanggil Tuhan? Tentu saja tidak. Tuhan Maha Dekat. Tidak perlu pengeras suara untuk memanggilnya. Tidak perlu suara keras. Suara hati saja Dia sudah dengar,” jelasnya
Lebih jauh, Guntur Romli mengutip surah dalam Al Quran, surah Al Qaf ayat 16 yang menjelaskan bahwa Allah SWT maha mendengar.
“Tuhan lebih dekat dari urat leher kita. Makanya dia mengetahui isi hati kita. Dan Tuhan tidak tuli. Tuhan Maha Mendengar,” kata Guntur Romli mengutip terjemahan surat Al Qaf.
Karenanya kata Guntur Romli, masjid tak perlu dibuatkan alat pengeras suara dalam azan maupun berdoa. Ia juga menyebut orang-orang yang bermain dengan kebisingan pengeras suara bisa disebut sebagai orang yang melampaui batas.
“Karena itu, Surat Edaran Menteri Agama itu sudah sangat tepat memberikan tuntunan dan peraturan. Tidak melarang sama sekali seperti fitnah kelompok sakit hati, tapi mengatur apa saja yang bisa memakai pengeras suara luar, berapa lama, berapa kerasnya dan mana yang cukup menggunakan pengeras suara dalam ruangan.”
Baca Juga: Taqy Malik Beri Komentar Pedas Soal Masalah Suara Azan: Itu Setan Apa Manusia?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!