SuaraBekaci.id - Guntur Romli dalam kanal Youtube Cokro TV menyoroti soal aturan pendengar suara yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Mengutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, Sabtu (26/2), menurut Guntur Romli, surat edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 selain sebagai pengaturan juga sebagai introspeksi bagi umat Islam sebagai umat mayoritas terkait penggunaan pengeras suara.
Ia menegaskan bahwa surat edaran dari Menag sudah sangat tepat dengan tujuan untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban dan keharmonisan antarwarga masyarakat.
“Lagi pula, pengeras suara itu buat siapa sih? Buat memanggil Tuhan? Tentu saja tidak. Tuhan Maha Dekat. Tidak perlu pengeras suara untuk memanggilnya. Tidak perlu suara keras. Suara hati saja Dia sudah dengar,” jelasnya
Lebih jauh, Guntur Romli mengutip surah dalam Al Quran, surah Al Qaf ayat 16 yang menjelaskan bahwa Allah SWT maha mendengar.
“Tuhan lebih dekat dari urat leher kita. Makanya dia mengetahui isi hati kita. Dan Tuhan tidak tuli. Tuhan Maha Mendengar,” kata Guntur Romli mengutip terjemahan surat Al Qaf.
Karenanya kata Guntur Romli, masjid tak perlu dibuatkan alat pengeras suara dalam azan maupun berdoa. Ia juga menyebut orang-orang yang bermain dengan kebisingan pengeras suara bisa disebut sebagai orang yang melampaui batas.
“Karena itu, Surat Edaran Menteri Agama itu sudah sangat tepat memberikan tuntunan dan peraturan. Tidak melarang sama sekali seperti fitnah kelompok sakit hati, tapi mengatur apa saja yang bisa memakai pengeras suara luar, berapa lama, berapa kerasnya dan mana yang cukup menggunakan pengeras suara dalam ruangan.”
Baca Juga: Taqy Malik Beri Komentar Pedas Soal Masalah Suara Azan: Itu Setan Apa Manusia?
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan