SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya sejumlah aliran dana yang diterima tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
Untuk mendalaminya, KPK, Jumat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, memeriksa Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi Solihat sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
"Solihat hadir dan tim penyidik melakukan pendalaman tentang dugaan adanya berbagai penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RE dari SKPD di Pemkot Bekasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, melansir dari Antara, Sabtu (26/2).
Pada Kamis (6/1), KPK menetapkan total sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Ini yang Bikin KPK Panggil Ajudan Wali Kota Bekasi untuk Diperiksa
Para penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Lalu, pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Atas perbuatannya, tersangka sebagai penerima suap, yakni Rahmat Effendi dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kemudian, tersangka selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: KPK Telisik Peran Walkot Bekasi Rahmat Effendi Dalam Pengadaan Polder Kota Bintang
Berita Terkait
-
BRImo Bagi-Bagi Cashback 100% untuk Pembayaran Tagihan PDAM, Cek Syaratnya!
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Dulu Di-"bully" Karena Dijuluki Planet Lain, Kini Bekasi Jadi Kota Paling Kaya dan Tajir
-
Jasad 7 ABG Tewas di Kali Bekasi Positif Etanol Plus Bahan Kimia Jenis Ini
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
Terkini
-
BN Holik-Faizal Deklarasi Kemenangan Raih Suara 45,70 Persen di Real Count Pilkada Bekasi
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO