Banjir di daerah gang Mawar Kartini RT 08/03, kelurahan Margahayu, Bekasi Timur (Ist)
Fitur SwaCAM membuat pencatatan meter listrik lebih praktis karena tidak perlu menunggu petugas datang ke rumah setiap bulannya.
Fitur ini juga membuat proses penagihan listrik menjadi semakin transparan, sebab pelanggan sendiri yang memberikan laporan pemakaian listrik. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Video Pengendara Berseragam SMP Kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Warganet: Kok Bisa Motor Masuk?
-
Imbas Kiriman Air dari Bogor, 28 RT di Jakarta Terendam Banjir hingga Ketinggian 1,2 meter
-
Update Banjir di Kota Bekasi Hari Ini: Tersebar di 4 Kecamatan dan Berdampak pada 408 Jiwa
-
Viral Ibu dan Anak Yatim di Bekasi Sakit hingga Kurus karena Desakan Ekonomi, Kondisinya Menyayat Hati
-
Sungai Cileungsi Meluap, Banjir Terjang Perumahan Villa Nusa Indah Bogor
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar