SuaraBekaci.id - Kabar positif datang untuk suporter Indonesia. Hari ini, Selasa (15/2), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keolahragaan yang merupakan revisi dari RUU nomor 3 tahun 2015 terkait Sistem Keolahragaan Nasional menjadi Undang-Undang.
Ketua Panja RUU SKN Dede Yusuf menyampaikan beberapa pokok-pokok bahasan atau norma-norma substansi perubahan RUU Keolahragaan yang dibahas selama perjalanan RUU SKN No.3 tahun 2005 yang akhirnya disahkan DPR RI menjadi UU Keolahragaan.
Salah satu pokok pembahasan yang dirasa menjadi kabar positif ialah pengaturan soal hak dan kewajiban suporter.
Dalam hal pengelolaan kejuaraan dan industri olahraga, dalam RUU ini diatur mengenai hak dan kewajiban penonton dan suporter antara lain dalam bentuk hak mendapatkan perlindungan hukum dan mendapatkan prioritas menjadi bagian dari pemilik klub.
Konsep menjadi bagian dari pemilik klub telah diterapkan di sepak bola Jerman. Pencinta Bundesliga tentu saja tidak asing dengan konsep 50+1.
Aturan 50+1 sendiri baru diterapkan di Bundesliga pada 1999. Konsep ini berlaku untuk mengantisipasi penanaman modal besar-besaran konglomerat, yang membuat kelompok suporter kehilangan posisi tawar dalam pengambilan keputusan klub.
Kekinian, aturan 50+1 itu sendri di Bundesliga telah mengalami banyak penyesuaian. Seperti, aturan bahwa investor yang telah menanamkan sahamnya selama 20 tahun boleh memiliki saham mayoritas, namun hingga sekarang konsep itu tetap dihormati dan dianggap membuat klub Bundesliga sangat profesional hingga saat ini.
Terkait pengesahan RUU Keolahragaan menjadi Undang-Undang, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali berharap hal ini bisa memberikan kepastian hukum kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menggiatkan kegiatan olahraga, baik olahraga masyarakat maupun olahraga prestasi.
"Dengan demikian gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta upaya meningkatkan prestasi dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang berkelanjutan," ucap Zainudin Amali.
Baca Juga: Aksi Nyata Suporter Indonesia, Bentangkan Spanduk Bertuliskan Kami Bersama Shin Tae-yong, Haruna Out
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!