SuaraBekaci.id - Kabar positif datang untuk suporter Indonesia. Hari ini, Selasa (15/2), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keolahragaan yang merupakan revisi dari RUU nomor 3 tahun 2015 terkait Sistem Keolahragaan Nasional menjadi Undang-Undang.
Ketua Panja RUU SKN Dede Yusuf menyampaikan beberapa pokok-pokok bahasan atau norma-norma substansi perubahan RUU Keolahragaan yang dibahas selama perjalanan RUU SKN No.3 tahun 2005 yang akhirnya disahkan DPR RI menjadi UU Keolahragaan.
Salah satu pokok pembahasan yang dirasa menjadi kabar positif ialah pengaturan soal hak dan kewajiban suporter.
Dalam hal pengelolaan kejuaraan dan industri olahraga, dalam RUU ini diatur mengenai hak dan kewajiban penonton dan suporter antara lain dalam bentuk hak mendapatkan perlindungan hukum dan mendapatkan prioritas menjadi bagian dari pemilik klub.
Konsep menjadi bagian dari pemilik klub telah diterapkan di sepak bola Jerman. Pencinta Bundesliga tentu saja tidak asing dengan konsep 50+1.
Aturan 50+1 sendiri baru diterapkan di Bundesliga pada 1999. Konsep ini berlaku untuk mengantisipasi penanaman modal besar-besaran konglomerat, yang membuat kelompok suporter kehilangan posisi tawar dalam pengambilan keputusan klub.
Kekinian, aturan 50+1 itu sendri di Bundesliga telah mengalami banyak penyesuaian. Seperti, aturan bahwa investor yang telah menanamkan sahamnya selama 20 tahun boleh memiliki saham mayoritas, namun hingga sekarang konsep itu tetap dihormati dan dianggap membuat klub Bundesliga sangat profesional hingga saat ini.
Terkait pengesahan RUU Keolahragaan menjadi Undang-Undang, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali berharap hal ini bisa memberikan kepastian hukum kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menggiatkan kegiatan olahraga, baik olahraga masyarakat maupun olahraga prestasi.
"Dengan demikian gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta upaya meningkatkan prestasi dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang berkelanjutan," ucap Zainudin Amali.
Baca Juga: Aksi Nyata Suporter Indonesia, Bentangkan Spanduk Bertuliskan Kami Bersama Shin Tae-yong, Haruna Out
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak