Ratusan Buruh memadati Gedung Sate menggelar Aksi Tuntut Gubernur tanda tangani SK UMSK 2020. [Emi La Palau/Suara.com]
Permenaker 2/2022 itu mulai berlaku setelah tiga bulan terhitung sejak tanggal diundangkan.
Berita Terkait
-
Ancam Turunkan Ribuan Buruh, KSPI Desak Jokowi Pecat Menaker Ida Fauziyah dan Cabut Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun
-
KSPI Tegas Menolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Said Iqbal: Ini Menteri Pengusaha atau Menteri Tenaga Kerja
-
Ratusan Ribu Orang Teken Petisi Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Warganet Heboh dan Mencak-mencak di Linimasa Twitter
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Buntut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Akan Razia Seluruh Tempat Penitipan Anak
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun