SuaraBekaci.id - Plt Juru BIcara Komisi Pemberantasan Korupsi (Ali Fikri) mengatakan pihaknya memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah.
Menurutnya, Inayatullah dipanggil dalam kasus suap pengadaan lahan serta jual beli jabatan di lingkungan Kota Bekasi.
Inayatullah diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
"Kami periksa Inayatullah dalam kapasitas saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Tahanan KPK Ismunandar-Encek Bebas Melenggang ke Acara Pernikahan Anak, Sri Wahyuni: Sudah Izin
Selain Inayatullah, penyidik antirasuah turut memanggil Staf Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi dan ASN Lurah Sepanjang Jaya Kota Bekasi, Junaedi. Mereka juga diperiksa untuk tersangka Rahmat Effendi.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Dalam kasusini, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka adalah Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmad Effendi, M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.
Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 Miliar.
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 Miliar.
Berita Terkait
-
Dari Mana Duit Rp 56 Miliar yang Disita di Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto? Ini Kata KPK
-
Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Harun Masiku di Markas PDIP: Saya Gak Tahu Itu Uang
-
Tim Hasto Persoalkan Munculnya Nama Hendy Kurniawan pada Peristiwa PTIK
-
Dituding Intimidasi Eks Anggota Bawaslu, Kubu Hasto Ngotot Minta AKBP Rossa Purbo Dihadirkan ke Sidang Praperadilan
-
Penyidik KPK Malah Dicokok saat OTT di PTIK, Kubu Hasto: Ini Lembaga Pendidikan, Bukan Warung Tegal
Tag
Terpopuler
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Dihampiri dan Diamuk Razman Arif Nasution di Persidangan, Hotman Paris Langsung Diamankan Petugas
- Respons Menohok Piyu Padi Atas Konflik Agnez Mo vs Ari Bias: Penyanyi Ingin Playing Victim
- Simon Tahamata Mendarat di Indonesia: Beta Prihatin...
- Tristan Gooijer: Saya dan Keluarga Bukan Bagian dari Republik Maluku Selatan
Pilihan
-
Anggaran IKN Diblokir, Kementerian PU Pilih Bangun Proyek Ini di Solo
-
Kabar Gembira: Pemerintah Perpanjang Subsidi Motor Listrik!
-
Negara Rugi Besar Jika IKN Mangkrak, Netizen Sentil Jokowi: Yang Minta Siapa?
-
Taspen dan Asbari Banyak Masalah, Sri Mulyani Mau Ambil Alih Pembayaran Uang Pensiun PNS
-
Colek Aguan Gara-gara Pagar Laut PIK 2, AHY: Tindak Tegas!
Terkini
-
Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca
-
Nusron Wahid Ungkap 5 Bangunan di Cluster Setia Mekar yang Digusur Tidak Bersengketa
-
Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
-
Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996