Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 09 Februari 2022 | 16:33 WIB
Ilustrasi wanita muslim hijab (elemen envato)

SuaraBekaci.id - Negara Bagian Karnataka di India selatan menutup sekolah imbas larangan hijab mendapatkan aksi protes dari sejumlah pihak.

Penutupan sekolah itu disampaikan langsung Kepala Menteri Basavaraj Bommai.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah sekolah di kota pesisir Udupi menolak siswi Muslim yang berjilbab datang ke sekolah.

Ketegangan di Udupi dan di tempat lain di Karnataka yang mayoritas Hindu semakin memanas dalam beberapa hari terakhir ketika siswa dengan selendang safron--yang biasanya dipakai umat Hindu--memadati kelas untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap larangan hijab di lingkungan sekolahnya.

Baca Juga: 11 Artis Muslim Keturunan Tionghoa, Ada Cucu Penulis Cerita Legendaris!

"Saya meminta semua murid, guru dan manajemen sekolah dan kampus serta masyarakat Karnataka agar menjaga perdamaian dan keharmonisan," kata Bommai.

Pemerintah Karnataka, yang 12 persen populasinya adalah Muslim dan yang diperintah Partai Bharatiya Janata (BJP) nasional Hindu pimpinan PM Narendra Modi, melalui perintah 5 Februari menyebutkan bahwa seluruh sekolah harus mengikuti aturan berpakaian yang sudah ditetapkan manajemen.

Menteri Pendidikan Karnataka B.C. Nagesh, yang mengunggah perintah tersebut di Twitter, mengatakan aturan berpakaian di sekolah telah ditetapkan setelah dilakukan peninjauan keputusan pengadilan dari seluruh negeri untuk melarang hijab di lembaga pendidikan.

Partai oposisi dan kritikus menuding pemerintah BJP di tingkat federal dan negara mendiskriminasi minoritas agama dan berpotensi memancing kekerasan.

Modi membela gagasannya tersebut dan mengklaim bahwa kebijakan sosial dan ekonominya menguntungkan bagi seluruh warga India.

Baca Juga: Segrup Korsel dan India, Indonesia Optimis Melaju ke Fase Gugur BATC 2022

Kasus yang diajukan salah satu siswa terkait, yang menulis di dalam petisi bahwa memakai hijab adalah hak dasar agama yang dijamin oleh konstitusi, disidangkan di Pengadilan Tinggi Karnataka di Ibu Kota Bengaluru, Selasa.

Selagi tidak ada perintah akhir yang disahkan, hakim meminta masyarakat untuk tenang dan damai, dan akan melanjutkan persidangan petisi tersebut pada Rabu, kata salah satu pengacara si pemohon. [Antara]

Load More