SuaraBekaci.id - Negara Bagian Karnataka di India selatan menutup sekolah imbas larangan hijab mendapatkan aksi protes dari sejumlah pihak.
Penutupan sekolah itu disampaikan langsung Kepala Menteri Basavaraj Bommai.
Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah sekolah di kota pesisir Udupi menolak siswi Muslim yang berjilbab datang ke sekolah.
Ketegangan di Udupi dan di tempat lain di Karnataka yang mayoritas Hindu semakin memanas dalam beberapa hari terakhir ketika siswa dengan selendang safron--yang biasanya dipakai umat Hindu--memadati kelas untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap larangan hijab di lingkungan sekolahnya.
"Saya meminta semua murid, guru dan manajemen sekolah dan kampus serta masyarakat Karnataka agar menjaga perdamaian dan keharmonisan," kata Bommai.
Pemerintah Karnataka, yang 12 persen populasinya adalah Muslim dan yang diperintah Partai Bharatiya Janata (BJP) nasional Hindu pimpinan PM Narendra Modi, melalui perintah 5 Februari menyebutkan bahwa seluruh sekolah harus mengikuti aturan berpakaian yang sudah ditetapkan manajemen.
Menteri Pendidikan Karnataka B.C. Nagesh, yang mengunggah perintah tersebut di Twitter, mengatakan aturan berpakaian di sekolah telah ditetapkan setelah dilakukan peninjauan keputusan pengadilan dari seluruh negeri untuk melarang hijab di lembaga pendidikan.
Partai oposisi dan kritikus menuding pemerintah BJP di tingkat federal dan negara mendiskriminasi minoritas agama dan berpotensi memancing kekerasan.
Modi membela gagasannya tersebut dan mengklaim bahwa kebijakan sosial dan ekonominya menguntungkan bagi seluruh warga India.
Baca Juga: 11 Artis Muslim Keturunan Tionghoa, Ada Cucu Penulis Cerita Legendaris!
Kasus yang diajukan salah satu siswa terkait, yang menulis di dalam petisi bahwa memakai hijab adalah hak dasar agama yang dijamin oleh konstitusi, disidangkan di Pengadilan Tinggi Karnataka di Ibu Kota Bengaluru, Selasa.
Selagi tidak ada perintah akhir yang disahkan, hakim meminta masyarakat untuk tenang dan damai, dan akan melanjutkan persidangan petisi tersebut pada Rabu, kata salah satu pengacara si pemohon. [Antara]
Berita Terkait
-
11 Artis Muslim Keturunan Tionghoa, Ada Cucu Penulis Cerita Legendaris!
-
Segrup Korsel dan India, Indonesia Optimis Melaju ke Fase Gugur BATC 2022
-
Pria Katolik Gagal Nikahi Pacarnya yang Muslim, Ramos Gugat UU Perkawinan ke MK
-
Ditonton Lebih dari 17 Juta Kali, Prank Satu Sekolah, Aksi Siswa 'Panaskan' Tangan Bunyikan Alarm: Auto Libur Panjang
-
Siswa di 10 Sekolah di Palembang Terpapar COVID-19, Kembali Terapkan PTM 50 Persen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo