SuaraBekaci.id - Istri dari seorang oknum polisi menceritakan pengalaman pahitnya mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban lewat akun Instagram menceritakan secara detail kekerasan yang ia alami.
"Kami menikah 9 Desember 2018, Kami di karunia anak 2 laki-laki, pernikahan kami sudah tdk sehat semenjak tahun 2019," tulis korban.
Istri dari oknum polisi ini juga menyebut bahwa suaminya tersebut juga memakai narkoba. Oknum polisi itu kata sang istri akan marah besar jika tak bisa menggunakan narkoba jenis sabu.
"Kekerasan terjadi berulang kali fatalnya saya hampir di cekik di pukuli hingga memar dimana mana, kedapatan memakai narkoba, selalu emosi gak jelas setiap kali tdk menggunakan sabu hingga berujung cekcok dan pemukulan terhadap saya,"
Korban juga menceritakan bahwa oknum polisi tersebut juga selingkuh dan kerap pulang dalam keadaan mabuk.
"di jam kerja saat di satker sebelumnya dia malah open room ngajak cewe cewe, berulang kali pulang dalam keadaan mabuk."
Dari penuturan korban, oknum pelaku tersebut bahkan sampai mengancam akan membunuh dan membakar rumah korban.
"Sekarang kedapatan berselingkuh dengan AGENT/ CEPU nya sendiri semenjak pindah satker, Mengancam ingin membunuh… Membakar rumah saya…"
Korban pun berharap institusi kepolisian untuk bisa memberikan perlindungan kepada dirinya. Dan menginginkan agar perkara yang ia jalani segera selesai.
"Saya ingin dia dpt hukuman yg setimpal dgn perbuatannya . sudah Memalukan citra polisi."
Korban juga menceritakan bahwa terduga pelaku hanya memberi nafkah kepadanya sebesar Rp 400 ribu serta tidak berniat untuk mengurus percerain.
"Hanya di nafkahi 400rb tp dia tdk berusaha mengurus perceraian kantor, sudah 7bulan kami sya dgn anak anak di telantarkan."
"Sedangkan dia bebas lepas dengan wanita selingkuhannya.
Sya punya semua bukti yg sya laporkan. Bantu saya , lindungi saya dan anak anak saya,"
"Sya masih ibu bhayangkari yg harusnya dpt keadilan dan perlindungan," tulis korban.
Terkait kasus ini, pihak Propam Polda Metro Jaya di postingan korban memberikan informasi bahwa oknum polisi tersebut saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung