SuaraBekaci.id - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan akan menerapkan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Rabu (2/2/2022) besok.
Hal ini dilakukan setelah pihaknya berkordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum lama ini.
"Kemarin berdasarkan rapat dengan pak Gubernur kita meminta izin untuk melakukan kegiatan PJJ, jadi beliau prinsipnya (Gubernur) mendukung," kata Tri, Selasa (1/2/2022).
Dia juga mengatakan, PJJ akan diterapkan ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 14 hari kedepan.
"Mulai besok sudah PJJ lagi, ini juga untuk SD dan SMP, kita himbau juga untuk SMA PJJ, (selama) 14 hari," jelasnya.
Perlu diketahui, pada hari Minggu (30/1/2022) Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat terdapat 4.013 kasus aktif Covid 19.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Sopandi mengatakan jika ditemukan kasus Covid 19 ditingkat SMA lebih dari 5 persen di dalam kelas, maka kelas tersebut akan diberlakukan PJJ selama 7 hari.
"Jadi (jika) ada sekolah yang kasusnya meningkat lebih dari 5 persen di komunitas sekolah (kelas) maka dilakukan penghentian sementara selama satu pekan sambil kita evaluasi secara regulasi dari SKB 4 menteri," jelasnya, Selasa (1/2/2022).
Untuk pemberlakuan PJJ tingkat sekolah, pihaknya akan umumkan di Minggu ini.
"Mungkin akan kita umumkan di Jumat (kebijakan untuk SMA/K), kalau sekarang masih per lokal (kelas)," katanya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung