SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintah kota (pemkot) Bekasi yang menjerat Wali Kota nonaktif, Rahmat Effendi.
Beberapa waktu lalu tim penyidik KPK tengah memeriksa Kepala Dinas Tutu Ruang Pemkot Bekasi, Junaedi. Pihak KPK menduga bahwa sejumlah aliran dana yang diterima Rahmat Effendi digunakan untuk membeli aset.
"Dikonfirmasi terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka RE yang diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Minggu (30/1).
Pihak KPK belum memberikan informasi secara detail terkait aset yang dibeli oleh Rahmat Effendi. Namun dugaan dari KPK, aset yang dimiliki Rahmat Effendi dibeli dari uang hasil dugaan suap ini.
Baca Juga: Tubagus Joddy Terancam 12 Tahun Penjara, Haji Faisal Yakin Pengadilan Berikan Hukum Setimpal
Sebelumnya, pada Jumat (28/1) lalu, tim penyidik dari KPK memeriksa saksi dari pejabat Kota Bekasi yakni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi," kata Ali Fikri.
Selain Rahmat Effendi, KPK juga telah menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.
Sebagai pihak penerima suap ada berjumlah lima orang, mereka yakni Rahmat Effendi (RE); M. Bunyamin (MB) selaku Sekretrais Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Sedangkan pihak pemberi suap yakni, Ali Amril selaku Direktur PT Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT Kota Bintang Karyati (PT KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.
Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar," Ketua KPK Firli Bahuri.
Berita Terkait
-
PT. TRPN Akui Salah Soal Pagar Laut Bekasi, Disanksi Denda dan Wajib Pulihkan Lingkungan
-
Janji Lanjutkan Laporan Samad Cs Soal Aguan Terkait Pagar Laut, KPK: Jadi Pengayaan Kami
-
KPK Yakin Singapura Setujui Penahanan Buronan E-KTP Paulus Tannos
-
Disebut Mitos Kebal Hukum, Begini Licinnya Aguan Lepas dari Jerat Korupsi Reklamasi
-
Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
Tag
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR
Pilihan
-
Harga Emas Antam Merosot di Awal Pekan
-
Statistik Gila Jay Idzes Sebelum Gabung ke Juventus, Pantas Venezia Besar Kepala
-
Bertemu di Karanganyar, Ahmad Luthfi Tugaskan Relawan Inventarisir Masalah Daerah
-
Dicari Aparat dan Warga, Suami Ini Malah Ditemukan Dugem di Bali
-
HUT Damkar Nasional di Bontang: 3.000 Peserta Hadir, Presiden Prabowo Dijadwalkan Datang, Anggaran Capai Rp 4 Miliar
Terkini
-
Legislator Desak Pemkot Bekasi Gercep Soal Tower BTS di Atas Rumah Warga
-
Belasan Rumah di Bekasi Utara Dijual Imbas Tower BTN Berdiri Kokoh
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Bahaya! Fenomena di Bekasi: Tower BTS Dibangun di Atas Rumah Warga
-
17 Jam Banjir Kepung Bekasi, Warga Pondok Ungu Ngeluh Gak Bisa Cari Nafkah